Berita Viral

LOLLY Heran Bisa Pacaran dengan Vadel, Kini Ngaku Sudah Sadar dan Ingin Lanjutkan Kuliah: Sudah End

Nikita Mirzani menyebut bahwa Lolly merasa heran bisa berpacaran dengan Vadel Badjideh. 

Instagram
Rumah Vadel Badjideh Terancam Dirobohkan Nikita Mirzani, Jejak Aliran Uang Lolly Ditelusuri 

Disebutnya, bahwa kepolisian pasti akan membantu menyelesaikan kasus itu dengan tuntas.

"Ini juga buat para ibu-ibu atau orangtua di luar sana  kalian punya anak masih di bawah umur mendapatkan kasus yang sama seperti saya, jangan ragu jangan takut untuk segera melaporkan ke kepolisian terdekat."

"InsyaAllah pak polisi pasti bakal menindaklanjuti dengan baik," tuturnya.

Yakin Vadel Badjideh Masuk Penjara

Nikita Mirzani lega selesai menjalani pemeriksaan polisi atas laporannya pada Vadel Badjideh. Ia yakin pacar Lolly bakal masuk penjara. 

"Alhamdulillah lega, udah selesai nggak ada BAP lagi," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (31/10/2024).

Ibunda Laura Meizani alias Lolly itu kini tengah menunggu Vadel dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Bahkan secara terang-terangan, Nikita menyebut dirinya merasa yakin Vadel akan mendekam di balik jeruji besi.

"Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya. Satu juta persen (masuk penjara)," ujarnya.

Lebih lanjut, saat pemeriksaan berlangsung, Nikita mengakui tak ada kesulitan menjawab pertanyaan dari kepolisian.

Sebab, ia telah mengetahui semua yang terjadi terhadap anaknya selama menjalani hubungan dengan Vadel.

"Enggak sih (kesulitan), lancar. Karena kan semua udah diketahui, ya tinggal dijawab, gitu-gitu aja dan lancar semua," katanya.

Namun tak menampik Nikita merasa geram mengetahui fakta-fakta yang terungkap mengenai anaknya.

"Geram semua lah, Dokter Oky juga geram, karena pas hasil visum dia juga tahu."

"Jadi ya kalau ditanya geram apa engga ya pasti geram sebagai orang tua," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved