Berita Viral
PILU Nasib Pramono, Pasrah Usaha Susu Sapinya Tutup Karena Ditagih Pajak Rp670 Juta, Sudah tak Mampu
Pilu nasib Pramono, pemilik usaha susu sapi yang ditagih pajak sebesar Rp670 juta. Ia kini pasrah usaha susu sapinya kini ditutup.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Pramono, pemilik usaha susu sapi yang ditagih pajak sebesar Rp670 juta.
Ia kini pasrah usaha susu sapinya kini ditutup.
Awalnya Pramono ditagih pajak senilai Rp2 miliar namun akhirnya diturunkan menjadi Rp670 juta.
Rekening tabungannya pun diblokir.
Padahal sebagian uang di rekening tersebut milik 1300 peternak sapi yang menjadi mitranya.
Kasus ini menimpa Pramono, pemilik UD Pramono usaha susu sapi di Boyolali, Jawa Tengah.
Pramono pasrah memilih menutup usaha susunya atas kasus yang menimpanya.
"Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)," kalimat pasrah yang diucapkan Pramono, Selasa (29/10/2024), dikutip dari Tribun Solo.
Usaha Pramono yang ada di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo akan ditutup karena masalah pajak.
Rekeningnya sudah diblokir pihak kantor pajak, karena masalah tunggakan pajak.
Uang sebesar Rp 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN itu pun tak bisa dicairkan.
Padahal, uang itu sebagian milik 1300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya.
UD Pramono memiliki 1300 peternak yang tersebar di lereng Merapi.
1300 peternak ini tersebar di 5 kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.
Nasib, para peternak sapi perah yang susunya dibeli dengan harga paling tinggi itu pun kini diujung tanduk.
| RESMI Melapor, Wardatina Beberkan Bukti CCTV Inara Rusli Jalin Hubungan Gelap dengan Suaminya |
|
|---|
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
