Berita Viral

Kisah Marsono, Guru Dipolisikan Lerai Murid Berkelahi, Kena Diskon Uang Damai Jadi Rp 30 Juta

Kepada orangtuanya, sang anak diduga mengaku telah dipukul gurunya yang memisahkan perkelahian tersebut.

TikTok via Tribun Bogor
Kisah Marsono, Guru Dipolisikan Lerai Murid Berkelahi, Kena Diskon Uang Damai Jadi Rp 30 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kisah guru dipolisikan di Wonosobo bernama Marsono usai memisahkan murid yang berkelahi hingga diminta damai Rp70 juta.

Kepada orangtuanya, sang anak diduga mengaku telah dipukul gurunya yang memisahkan perkelahian tersebut.

Sang guru pun dipolisikan.

Kasus ini pun jadi sorotan setelah Pak Guru Marsono atau Pak Son yang tak terima meviralkan kasusnya.

Kronologi

Bagaimana kronologinya?

Dalam kanal Youtube Lintas Topik, Pak Son pun menceritakan kronologi sebenarnya dari tudingan yang diurai oleh wali murid bernama Ayu Sondakh.

Kata dia, akhir September 2024 sempat ada kejadian ia melerai perkelahian antara murid kelas 3 SD.

Di momen tersebut, murid kelas 3 yakni Al kepergok cekcok dengan murid perempuan.

Melihat hal tersebut, Pak Son sebagai guru pun berusaha melerainya dengan cara menarik bahu Al.

Pak Son juga menasihati Al agar tidak mengganggu para murid perempuan saat pelajaran olahraga.

Tak disangka momen tersebut justru dijadikan sebagai bahan aduan Al kepada ibunya, Ayu Sondakh.

Kepada ibunya, Al mengaku dirinya baru saja dipukul mukanya oleh Pak Son.

Mengetahui cerita itu, Ayu Sondakh langsung mendatangi sekolah anaknya, yakni di sekolah dasar negeri wilayah Wonosobo.

"Dia (orangtua Al) klarifikasi (datang ke sekolah) 'kenapa anak saya umur 10 tahun dipukul mukanya, apa enggak ada solusi lain'. Bilangnya gitu (Al ngaku) dipukul mukanya sama Pak Son. Orangtua menanyakan kejadian itu, di sana saya menyampaikan kronologi kejadian tapi ibu Ayu tidak terima. Sampai saya ingin mengajaknya ke kelas untuk menanyakan kepada siswa yang melihat kejadian itu, beliau tidak mau dengan alasan sudah dikondisikan," kata Pak Son, melansir dari TribunBogor, Rabu (30/10/3034).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved