Berita Viral
Duduk Perkara Guru SD Melerai Siswi Dianiaya Temannya Malah Dilaporkan Ortu Siswa, Berakhir Pilu
Nasib pilu seorang guru SD di Wonosobo bernama Marsono. Pak Son, sapaan Marsono pun dipolisikan oleh wali murid.
TRIBUN-MEDAN.com - Selain kisah guru Supriyani di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaporkan ke polisi, ada lagi kisah pilu tenaga pendidik di tanah air.
Nasib pilu seorang guru SD di Wonosobo bernama Marsono.
Pak Son, sapaan Marsono pun dipolisikan oleh wali murid.
Marsono melerai siswanya yang berkelahi malah dituding melakukan penganiayaan.
Bahkan Marsono kini dituntut ganti rugi uang Rp 70 Juta oleh orangtua muridnya.
Simak pengakuan Marsono, guru SD dipolisikan orangtua siswa usai lerai siswa SD berkelahi.
Baca juga: Bersama Van Nistelrooy, Man United Gemilang Pesta Gol, Taklukkan Leicester City 5-2
Orangtua dari siswa bernama AI tersebut juga meminta Marsono untuk meminta maaf.
Lalu bagaimana kronologi lengkapnya?
Berdasarkan penuturan Marsono, peristiwa ini terjadi dalam perjalanan dari SDN 1 Wonosobo menuju Alun-alun Wonosobo pada Kamis (5/9/2024).
Baca juga: Bocoran PSSI Kapan Kevin Diks Bela Timnas Indonesia, Muncul Kabar Akan Direkrut Klub Liga Jerman
Guru PNS yang sudah 13 tahun berkarir menjadi tenaga pendidik itu bercerita saat ia sedang mengajak anak-anak kelas 1 dan 3 SD untuk berolahraga.
Jalan kaki ke alun-alun bersama murid-muridnya, Pak Son terkejut saat mendadak ada teriakan di barisan siswa.
Ternyata di momen itu ada insiden seorang siswa yakni Al sedang merebut bola teman perempuanya.
"Di dalam perjalanan saat mau menyeberang jalan ada siswa yang sedang merebut bolanya anak putri. Di situ sampai sikut-sikutan, jerit-jerit," kata Marsono
"Al kok malah nakalin anak cewek'," katanya saat menegur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PAKSONNSD.jpg)