Berita Viral

APA Motif Fauzan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala? Profesinya Tukang Jagal, Padahal Teman Dekat

Apa motif Fauzan Fahmi (40) tukang jagal yang mutilasi teman dekatnya bernama Sinta Handiyana yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru

KOLASE/TRIBUN MEDAN
APA Motif Fauzan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala? Profesinya Tukang Jagal, Padahal Teman Dekat 

TRIBUN-MEDAN.COM – Apa motif Fauzan Fahmi (40) pelaku mutilasi wanita bernama Sinta Handiyana yang mayatnya ditemukan tanpa kepala.

Motif Fauzan Fahmi, tukang jagal yang bunuh dan mutilasi teman dekatnya Sinta Handiyana menjadi sorotan.

Dimana baru-baru ini pembunuh dan pemutilasi mayat wanita tanpa kepala bernama Sinta Handiyana akhirnya terungkap.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi, atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Ade Ary mengungkapkan, Fauzan menggunakan pisau yang dipakai bekerja sehari-hari untuk memutilasi kepala SH setelah membunuh korban.

"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban.

Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya," ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: SADISNYA Fauzan Fahmi, Penggal Kepala Sinta Hani Diyana, Dimasukkan ke Karung dan Dibuang ke Danau

Di sisi lain, sambung Ade Ary, Fauzan dan SH sudah saling mengenal.

Keduanya merupakan teman dekat.

"FF ini merupakan teman dekat korban, usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta," kata Ade Ary.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini telah menangkap pelaku.

Fauzan diringkus di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ini, penyidik kepolisian masih memeriksa Fauzan untuk mendalami motifnya melakukan pembunuhan terhadap SH.

"Iya ini (motif) akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat press release ya.

Ini masih terus dilakukan pendalaman," ujar Ade Ary.

Sadisnya perbuatan Fauzan Fahmi (43) nekat membunuh dan memenggal kepala teman perempuannya, Sinta Hani Diyana (40), lalu dimasukkan ke dalam karung  dan dibuang ke Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi pun terpaksa menembak kaki Fauzan Fahmi  lantaran melawan saat akan ditangkap. (Istimewa)
Sadisnya perbuatan Fauzan Fahmi (43) nekat membunuh dan memenggal kepala teman perempuannya, Sinta Hani Diyana (40), lalu dimasukkan ke dalam karung  dan dibuang ke Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi pun terpaksa menembak kaki Fauzan Fahmi  lantaran melawan saat akan ditangkap. (Istimewa) (Istimewa)

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan kepala korban ditemukan di area perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan foto yang diterima, potongan kepala korban berada di semak-semak dengan kondisi terbungkus karung putih.

Rovan mengatakan, lokasi penemuan badan dan kepala korban berjarak sekitar 600 meter.

"Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi keluarga korban.

Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda," ujar Rovan.

Adapun korban merupakan ibu rumah tangga yang beralamat tinggal di Jalan Babakan, RT 03/RW 04 Kelurahan Binong, Curug, Kota Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Diketahui jasad  korban Sinta tanpa busana dan kepala  ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024), pukul 10.00 WIB.

Dalam penyelidikan selanjutnya, kepala korban dapat ditemukan di hari yang sama di semak belukar perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Polisi mengungkap badan dan kepala korban ditemukan terpisah dengan jarak 600 meter.

"Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

Baca juga: Diduga Depresi, Pemuda 27 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Siantar Martoba

Badan korban ditemukan mengambang di Danau Muara Baru oleh pencari ikan, sementara kepala korban ditemukan di semak belukar di perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dokter forensik berhasil mengidentifikasi korban sehingga pihak kepolisian bisa menghubungi pihak korban. Jam 3 subuh pihak keluarga sudah membuat laporan polisi di Polda. Banyak informasi yang kita perolehan dari pihak korban dan teman korban, kami yakin informasi yang telah kami terima sangat membantu proses pengungkapan," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu sebelumnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: NASIB Mahasiswa Senior Suruh Maba di Kupang Minum Oli, Wakil Rektor Turun Tangan, Videonya Viral

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved