Berita Viral

ALASAN Menteri Natalius Pigai Minta Anggaran hingga Rp 20 Triliun: Untuk Pegawai Saja Rp 1,2 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sempat bikin heboh gegara meminta anggaran Rp 20 triliun.

Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Natalius Pigai 

TRIBUN-MEDA.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sempat bikin heboh gegara meminta anggaran Rp 20 triliun. 

Ia mengaku kesulitan dalam menjalankan pekerjaannya jika hanya dijatah Rp 46 miliar. 

Natalius sempat menjadi sorotan. Sebab, baru dilantik dalam Kabinet Merah Putih, Natalius langsung  berbicara soal anggaran. 

Kini Natalius mengungkapkan alasan meminta tambahan anggaran di kementerian yang dia pimpin. 

Kata Natalius, salah satu alasan karena adanya penambahan staf di Kementerian HAM.

Hal ini disampaikan Pigai dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

 "Saya sampaikan mengapa kami membutuhkan dukungan. Setelah saya hitung kekuatan personel saya yang ada sekarang 188 staf Pak. Dengan adanya struktur baru saya membutuhkan 2.544 staf. Dari 2.544 staf ini, hanya dari dukungan gajinya berapa kita?" kata Pigai

Pigai menjelaskan 188 staf saja membutuhkan anggaran Rp 14 miliar, apalagi jika karyawan bertambah menjadi ribuan.

Menurut Pigai itu semua terkait dengan tunjangan gaji hingga biaya pembangunan.

"Kalau saya punya staf 2.544 maka hanya untuk gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1 triliun. Konsekuensi dari penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai maka hanya gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp 1,2 Triliun. Itu untuk gaji dan tunjangan staf belum untuk program atau biaya pembangunan," ujar Pigai.

"Saya kira adapun satu program saja yang saya ingin sampaikan selain yang lain sudah dibaca di media tentang universitas itu tidak perlu saya jelaskan Bapak/Ibu sekalian dan pimpinan Komisi XIII sudah tahu lah," jelasnya lagi.

Baca juga: Anak Lima Tahun Diduga Dibunuh Ibu Kandungnya di Deli Serdang, Ditemukan Tewas di Parit

Baca juga: KRONOLOGI Pasangan Kekasih Buang Bayi di Tangsel, Dilahirkan di Toilet Rumah, Bayi Kondisi Sehat

Selain itu ia juga mengatakan satu program yang dibuat perlu menyentuh 280 juta jiwa.

Pigai pun menyampaikan keinginannya untuk membentuk 83 ribu kelompok yang siap terjun ke lapangan.

"Satu program saja yang saya ingin sampaikan. Saya mau membumikan HAM seantero nusantara. Saya mau membumikan karena program hal itu adalah program yang menyentuh individu langsung berarti program yang menyentuh 280 juta orang. Mengubah mindset karena itu lah saya targetkan 83 ribu kelompok," ujar Pigai.

"Dan saya sudah bentuk tim saya di lapangan 1.007 tim yang siap bekerja dan nanti di dalam perjalanan kita akan meng-organize pasukan-pasukan kami dan nanti lebih mudah, karena kita bentuk kantor wilayah," tambahnya.

Dan untuk satu kantor itu menurut Pigai bisa diberi anggaran Rp 100 juta.

Untuk itulah maka permintaan anggaran pada kementerian yang dipimpinnya membutuhkan dana sebesar Rp 20 triliun.

"Dari 83 ribu kelompok yang basisnya itu di pedesaan yang kita siapkan. 1 kelompok atau 1 wilayah saya kita kasih Rp 100 juta," ujar Pigai.

"Untuk mencapai Rp 20 triliun saya mempunyai lebih dari 200 program yang tidak perlu saya sebut. Baru 1 program saja udah Rp 8,3 triliun. Andaikan dengan gaji dan tunjangan yang tadi saya sebut Rp 1,3 triliun maka sudah Rp 9,5 triliun. Belum lagi program-program lebih dari 200 program yang saya siapkan. Kalau pimpinan berkenan saya bisa bikin lebih dari 1.000 program," katanya.

Menanggapi permintaan Pigai ini, anggota Komisi XIII DPR dari fraksi PDIP Yasonna Laoly mengingatkan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berpikir realistis dengan permintaan anggaran sebesar Rp 20 trilliun untuk kementeriannya.

Karena menurutnya APBN saat ini masih tertekan karena dampak dari situasi nasional dan global yang serba tidak pasti, apalagi jika perang terus berlanjut di sejumlah negara.

Profil Natalius Pigai

Natalius Pigai lahir di Painai, Papua Tengah pada 28 Juni 1975 atau saat ini berusia 49 tahun.

Ia merupakan anggota Komnas HAM periode 2012-2017. 

Sebelum terjun ke dunia aktivisme, Pigai tercatat pernah menimba ilmu di Fakultas Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta.

 Baca juga: Sosok Aditya Dharma Santoso, Mahasiswa ULM yang Konon Ditemukan Jadi Tengkorak di Hutan Kalteng

Ia juga pernah mengikuti pendidikan statistika di Universitas Indonesia pada 2003, pendidikan peneliti di LIPI tahun 2005 dan pendidikan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara pada 2010-2011.

Selain itu, Natalius Pigai juga aktif di berbagai lembaga swadaya masyarakat. 

Di antaranya ia pernah bergabung di Yayasan Sejati yang memiliki perhatian pada hak-hak terpinggir di Papua, Dayak, Sasak dan Aceh (1999-2002), staf peneliti Graha Budaya Indonesia-Jepang (1998-2001), staf Yayasan Cindelaras yang berkonsentrasi dalam pengembangan kearifan lokasi khususnya perjuangan hak-hak petani (1998) dan aktif sebagai elemen civil society.

Natalius Pigai juga sempat menjabat sebagai staf khusus menteri (Ir Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1999-2004) dan pegawai stuktural dan peneliti bidang Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Ia juga pernah dipercaya memberi asistensi kepada Dirjen Otda dan Kesbangpol Kemendagri Dr Ir Sudarsono (2006-2008) dan Dirjen Kemendagri Prof Dr Johermansyah Johan (2009-2021).

Natalius Pigai juga pernah menjadi anggota Komnas HAM periode 2012-2017.

Ia merupakan satu-satunya komisioner yang berasal dari Papua.

Pernah Dilaporkan ke Bareskrim usai Diduga Rasis ke Jokowi dan Ganjar

Pigai pernah tersandung kasus hukum setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ucapan rasialisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Adapun dugaan rasis itu disampaikannya lewat akun X miliknya pada tahun 2021 lalu.

Dia dilaporkan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan pada 4 Oktober 2021 lalu.

Adi menilai Pigai telah melakukan tindakan kelewat batas karena diduga melakukan tindakan rasis.

 Baca juga: Sosok Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM, Keponakan Prabowo Subianto Bereaksi Keras

"Natalius Pigai itu sudah sering terpeleset dan rasis. Apalagi sekarang lebih tajam lagi. Melakukan fitnah keji terhadap Presiden Jokowi. Menurut kami, sudah tidak bisa lagi dibiarkan," kata Adi.

Laporan polisi itu terdaftar dengan Nomor STTL/388/X/2021/Bareskrim. 

Dalam laporan itu, Natalius diduga melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian, atau hate speech melalui media elektronik dan/atau kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. 

 Baca juga: Profil Aan Story, Produser Musik yang Bakal Nikahi Celine Evangelista

Aturan yang diduga dilanggar Natalius yaitu Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 Huruf (b) Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) KUHP. 

Terlapor dalam LP ini adalah pemilik akun atau pengelola akun X atas nama @NataliusPigai2.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved