Berita Viral

VIRAL Habib Nizar di Magelang Digerebek Jam 3 Pagi di Kamar Istri Orang, Suami Sah Pergi Berlayar

Dalam penggrebekan tersebut diketahui jika habib N dan M tengah berada di dalam kamar berduaan sementara suami M tengah berlayar.

|
X
VIRAL Habib Nizar di Magelang Digerebek Jam 3 Pagi di Kamar Istri Orang, Suami Sah Pergi Berlayar 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral Habib Nizar di Magelang digerebek jam 3 pagi di kamar istri orang.

Suami sah wanita tersebut diketahui tengah pergi berlayar.

Kasus penggrebekan yang menyeret nama seorang habib berinisial N asal Magelang tengah menjadi sorotan publik.

Baca juga: Sosok Nico Surya, Lelaki Gondrong yang Ada di Pusaran Kisruh Rumah Tangga Baim Wong dan Paula

Diketahui jika sosok habib N (26) tengah berada di sebuah rumah seorang wanita yang telah bersuami.

Kediaman wanita tersebut berada di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Diketahui kejadian tersebut bermula ketika habib N bertamu ke rumah seorang wanita bersuami berinisial M (26).

Baca juga: Polsek Parapat Gelar Blue Light Patrol, Amankan Wilayah Wisata Parapat Simalungun di Malam Hari

Saat kejadian diketahui jika suami M sedang tidak berada di rumah lantaran tengah berlayar.

Diketahui penggrebekan tersebut dilakukan oleh warga setempat pada pagi hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Berdasarkan unggahan akun sosial media X milik @b3doel tampak mengunggah potongan video penggrebekan tersebut dengan keterangan bertuliskan:

"Detik-detik Habib Nizar Tegalrejo DIgrebek Viral di Media Sosial," tulis keterangan tersebut yang diunggah pada Sabtu (26/10/2024) dikutip via TribunJateng.com

Dalam penggrebekan tersebut diketahui jika habib N dan M tengah berada di dalam kamar berduaan.

VIRAL Habib Nizar di Magelang Digerebek Jam 3 Pagi di Kamar Istri Orang, Suami Sah Pergi Berlayar
VIRAL Habib Nizar di Magelang Digerebek Jam 3 Pagi di Kamar Istri Orang, Suami Sah Pergi Berlayar

Dalam kejadian tersebut akhirnya dilakukan rapat mediasi yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) yang dihadiri oleh kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga yakni Mamik SPJ (43) yang juga merupakan warga Dusun Krajan RT 5 RW 2 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Dalam rapat mediasi tersebut akhirnya turut disepakati bersama, keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.

Melalui akun sosial media tiktok milik @wahyu_hunter2 tampak mengunggah sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Foto surat pernyataan tersebut tampak diunggah pada Selasa (29/10/2024) dengan keterangan bertuliskan:

Baca juga: KLARIFIKASI Haikal Hassan Usai Wajibkan Semua Produk Bersertifikat Halal hingga Dihujat Warganet

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved