Terima Monev Pembangunan, Lapas Kotapinang Sambut Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Sumut

Kalapas Kotapinang terima kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melaksanakan kegiatan monev terkait pembangun pembatas lahan lapas baru.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menerima kunjungan Tim Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pembangunan pembatas lahan lapas baru untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hotmonaria Damanik, Rabu (30/10). 

TRIBUN-MEDAN.com, TORGAMBA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H menerima kunjungan Tim Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pembangunan pembatas lahan lapas baru untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumut, Hotmonaria Damanik, Rabu (30/10).

Kegiatan diawali dengan pemantauan langsung ke lapangan kondisi proyek pembangunan pembatas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan lapas baru di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pada pemantauan langsung tersebut pelaksana pembangunan proyek menjelaskan tentang spesifikasi bangunan, bahan bahan konstruksi, dan pondasi proyek yang akan sedang dibangun.

Kegiatan dilanjutkan Dialog bersama dengan Tim Pelaksana Pembangunan, dialog ini dipimpin langsung Hotmonaria Damanik, Kalapas Kotapinang, Kalapas Rantauprapat, dan Pelaksana Pembangunan Proyek.

Dalam kegiatan ini disampaikan pelaksana pembangunan menyampaikan terkait dengan hambatan dan solusi untuk mendorong percepatan penyelesaian pembangunan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Kepala Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan untuk tetap melakukan pengawasan agar tidak ditemukan penyimpangan dan kekeliruan dan tetap mendorong percepatan penyelesaian dan mutu kualitas proyek pembangunan pembatas lahan yang dilaksanakan sehingga seluruh tahapan dan penyelesaiannya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan pembatas lahan T.A 2024 kemudian untuk tetap melaporkan perkembangan proyek pembangunan ke Kantor Wilayah.

Kalapas Kotapinang menyambut baik setiap masukan dari Monev yang dilaksanakan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ditemukan penyimpangan dan kekeliruan dan tetap mendorong percepatan penyelesaian dan mutu kualitas proyek pembangunan pembatas lahan yang dilaksanakan sehingga seluruh tahapan dan penyelesaiannya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan pembatas lahan" tutur Loviga.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved