Breaking News

Polres Palas

Sat Samapta Amankan Kampanye Paslon Nomor Urut 02 dalam Operasi Mantap Praja Toba di Palas

Satuan Samapta Polres Padang Lawas, dipimpin Kasat Samapta AKP Hisar M. Sibarani, SH, dengan didampingi KBO IPDA Salim S., SH, pengamanan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Samapta Polres Palas pengamanan pada kampanye tatap muka Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas nomor urut 02 di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun Selatan, Senin (28/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANG LAWAS-Satuan Samapta Polres Padang Lawas, dipimpin Kasat Samapta AKP Hisar M. Sibarani, SH, dengan didampingi KBO IPDA Salim S., SH, melaksanakan pengamanan pada kampanye tatap muka Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas nomor urut 02 di Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Barumun Selatan, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Toba 2024, yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap tahapan Pilkada.

IPDA Salim S., SH, menyatakan bahwa Polres Padang Lawas menekankan profesionalisme dan kewaspadaan tinggi bagi seluruh personel yang terlibat.

“Polres Padang Lawas memastikan semua personel bekerja dengan profesional dan waspada, agar acara berlangsung aman dan tertib,” ujarnya.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.IK., melalui Kasat Samapta AKP Hisar M. Sibarani, SH., menegaskan bahwa pengamanan kampanye bertujuan melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepolisian bertugas menjaga keamanan selama kampanye agar proses politik berjalan damai, bebas dari kekerasan atau ancaman,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Padang Lawas, Iptu Arwansyah Batubara, menjelaskan bahwa pengamanan ini juga berfungsi untuk mencegah potensi konflik.

Kehadiran polisi di lapangan membantu meminimalkan risiko bentrokan antar pendukung serta menegakkan aturan hukum terkait kampanye.

“Pengamanan dalam kampanye politik penting untuk menjamin proses demokratis berjalan aman, lancar, adil, dan damai,” tutup Iptu Arwansyah Batubara.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved