Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Gunungsitoli Laksanakan Penggeledahan Insidentil dan Tes Urin Bagi WBP
Lapas kelas IIB Gunungsitoli Kembali melakukan penggeledahan insidentil guna untuk menjaga keamanan dan ketetiban di dalam lapas Senin, (28/10/2024).
TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Lapas kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali melakukan penggeledahan insidentil guna untuk menjaga keamanan dan ketetiban di dalam lapas Senin, (28/10/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kadivpas Sumatra utara, yang juga menekankan menjaga keamanan dan ketertiban back to basic di dalam lapas.
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melaksanakan apel siaga yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Herry Simatupang di Pos Karupam yang diikuti oleh Ka. KPLP,Plh. Kasi Kamtib, Kasubsi Keperawatan, Karupam, dan anggota regu jaga malam.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan pentingnya memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi (TUSI) dilaksanakan dengan baik, khususnya dalam konteks keamanan dan pengawasan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Sebagai abdi negara dan aparat penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan, terutama di dalam lingkungan lapas,” ujar Herry.
Kalapas juga menambahkan bahwa pelaksanaan penggeledahan dan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen untuk mematuhi instruksi Presiden dan memitigasi risiko yang mungkin timbul. Penggeledahan dilakukan di blok Beo, Towi-Towi dan AO2.
Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine kepada 9 WBP yang dicurigai.
Hasil dari tes urine tersebut NIHIL reaktif selanjutnya barang-barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lebih lanjut.
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif, dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi gangguan kamtib dan penggunaan narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Gunungsitoli.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Gunungsitoli
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/LAPAS-KELAS-IIB-GUNUNGSITOLI-MELAKSANAKAN-PENGGELEDAHAN-INSIDENTIL-DAN-TEST-URINE-BAGI-WARGA-BINAAN.jpg)