Breaking News

Berita Viral

Bocor Hasil Visum Anak Polisi, Bukan Dipukul Supriyani, Luka Anak Aipda Wibowo Jatuh di Sawah

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang merupakan anak polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Kolase Tribun Medan
Bocor Hasil Visum Anak Polisi, Bukan Dipukul Supriyani, Luka Anak Aipda Wibowo Jatuh di Sawah 

TRIBUN-MEDAN.com - Bocor hasil visum anak polisi. Bukan dipukul Supriyani. Ternyata luka anak Aipda Wibowo jatuh di sawah.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan guru honorer di SDN 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara atas nama Supriyani, mengundang perhatian publik.

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya yang merupakan anak polisi yang bernama Aipda Wibowo Hasyim.

Namun, hasil visum terhadap korban justru menunjukan fakta yang berbeda dari tuduhan Aipda Wibowo Hasyim.

Baru-baru ini terungkap, anak polisi tersebut mengaku luka yang dialaminya itu karena jatuh di sawah.

Padahal sebelumnya, kasus honorer tersebut hingga membuat Supriyani dinyatakan bersalah hingga dipenjara.

Hal tersebut diungkapkan, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengatakan kondisi korban berdasar hasil visum mengalami luka bukan seperti dipukul.

"Hasil visum yang merah-merah itu itu benturan benda tajam," kata Abdul Halim Momo.

Menurutnya korban juga mengakui bahwa luka itu didapat setelah jatuh di sawah.

Aipda Wiboro dan Supriyani soal kasus guru honor aniaya anak polisi
Aipda Wiboro dan Supriyani soal kasus guru honor aniaya anak polisi (Kolase Tribun Medan)

"Memang diakui anak itu dia jatuh di sawah tapi isu kasusnya dialihkan seakan guru ini kriminalisasi, ada kesan pemerasan," katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan kondisi korban berdasar dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pun sangat janggal.

Katanya kondisi korban mengalami kulit melepuh, bukan luka pukulan sapu.

"Korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokkan dengan bekas luka, rasanya janggal sekali," katanya.

Selain itu kejanggalan lain yakni soal posisi Supriyani dan korban.

Supriyani wali kelas 1A, sedangkan korban kelas 1B.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved