Berita Viral

VIRAL Wakil Ketua BEM Unsri Dipecat tak Hormat, Diduga Jadi Pelaku Pelecehan Sejumlah Mahasiwi

Viral di media sosial wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), dipecat tidak hormat. Hal ini lantaran wakil Ketua B

Editor: Liska Rahayu
HO
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), dipecat tidak hormat.

Hal ini lantaran wakil Ketua BEM Unsri tersebut adalah pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. 

Dari kabar yang beredar, diduga tindakan itu dilakukan oleh seorang Wakil Ketua BEM Unsri berisial FA.

Terbaru, dikabarkan bahwa FA sudah dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai petinggi di BEM Unsri.

Informasi pelecehan yang dilakukan FA berhembus sejak Jumat (25/10/2024) lalu.

Sementara itu, dilihat di akun X (Twitter) UNSR!, beberapa mahasiswa speak up atas ulah FA yang dinilai sudah sangat meresahkan.

"Beliau (FA) ini melakukan pelecehan verbal dan non verbal. Kami sebagai anggota organisasi mahasiswa terbesar di Unsri sangat resah," kata salah satu mahasiswa di akun X UNSR!, dilihat Minggu (27/10/2024).

Beberapa bentuk pelecehan seksual yang ditudingkan kepada FA di antaranya menampakkan alat vital, mengajak ciuman, mengajak mandi bareng hingga ajakan staycation.

Sebagian mahasiswa mengaku ada yang takut melapor karena jabatan FA merupakan salah satu petinggi organisasi besar di Unsri.

"Tidak cuma satu dua orang, kemungkinan ada lagi yang sudah dilecehkan oleh si FA," ujar akun tersebut.

Sementara Ketua BEM Unsri, Juan Aqshal mengonfirmasi bahwa FA telah diberhentikan dari jabatannya.

Namun ia enggan member jawaban lebih lanjut dengan alasan sedang berada di luar kota.

"Iya," jawabnya singkat. 

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sriwijaya Nomor : 0018/UN9/SK.BAK.OM/2024 tentang Kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya Tahun 2024. 

Sebagai wujud dan upaya BEM UNSRI 2024 menciptakan suasana profesionalisme dan menegakkan aturan di ruang lingkup kepengurusan, Satuan Pengawas Internal BEM UNSRI 2024 resmi mengeluarkan Surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tertuju kepada FA.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved