Berita Viral

Hajrah Kena Tipu, Uang Tabungan Rp 73 Juta Raib, Berawal dari Anaknya Dijanjikan Dapat Beasiswa

Hajrah kehilangan uang tabungan senilai Rp 73 juta. Padahal ia sudah bersusah payah menabung uang tersebut.

|
Editor: AbdiTumanggor
tiktok
Nasib pilu menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Hajrah (45). Hajrah kehilangan uang tabungan senilai Rp 73 juta. Padahal ia sudah bersusah payah menabung uang tersebut. (TikTOk) 

"Si pelaku ini menawar-nawarkan diri ke pihak keluarga korban, bahwa dia (AFR) bisa meluluskan korban (masuk pendidikan taruna Akpol)," ungkap dia, melansir dari Kompas.com.

Sementara diketahui, laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa Gonzalo awalnya dilaporkan oleh sang nenek bernama Rosdiana ditemani sejumlah pihak keluarga lainnya, pada 4 September 2024 lalu, di Mapolrestabes Makassar. 

Kerabat korban yakni Sherly (41) mengatakan, kasus penipuan terhadap Gonzalo bermula pada 31 Juli 2024 lalu, saat itu AFR disebut menawarkan diri bisa mengurus Gonzalo hingga dinyatakan lulus dalam pendidikan taruna Akpol. 

"Awalnya dia (AFR) minta Rp 1 miliar dulu, kemudian kita sepakat. Kemudian, naik lagi Rp 1,5 miliar (akhirnya diserahkan)," ungkap Sherly, Selasa malam. 

Tidak lama, AFR kemudian kembali meminta dana sebesar Rp 3 miliar terhadap pihak keluarga Gonzalo. Ditambah AFR juga memperlihatkan beberapa asetnya demi menyakinkan pihak keluarga. 

"Berjalan waktu, minta lagi Rp 3 miliar, alasannya (AFR) karena banyak persaingan, jadi kita percaya karena dia juga kasih liat rumahnya dan mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada," beber dia. 

Seiring berjalannya waktu, pada saat pengumuman kelulusan nama Gonzalo pun dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan taruna Akpol.

Namun kata Sherly, AFR kembali berdalih bahwa Gonzalo bisa ikut dalam pendidikan usai AFR bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Dia (AFR) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang. Di sana Gonzalo disimpan, dia (AFR) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri makan siang," kata dia.

Kata Sherly, total kerugian akibat aksi penipuan yang dilakukan AFR mencapai Rp 4,9 miliar, dan hingga kini AFR belum pernah mengembalikan kerugian tersebut. 

"Rp 4,9 miliar, termasuk ada emas batangan tiga, emas berupa kalung. Belum (pengembalian), tidak ada sama sekali, malahan dia (AFR) bilang kalau sudah tertangkap tidak mau mengganti," tutup Sherly. 

(*/Tribun-medan.com)

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved