Breaking News

CPNS 2024

Cara Mengecek Ranking SKD CPNS 2024

Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil atau (CPNS 2024) berbasis komputer akan diumumkan.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil atau (CPNS 2024) berbasis komputer akan diumumkan pada Minggu, 17 November hingga Selasa, 19 November 2024. 

Sebelum pengumuman resmi, para kandidat dapat mengecek jumlah peserta SKD dan peringkat nilai untuk setiap jabatan dan grade yang dilamar. 

Untuk lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), kandidat harus memenuhi ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan, dan memiliki peringkat hingga tiga kali lipat dari jumlah jabatan yang tersedia. Lantas bagaimana cara mengecek rangking di seleksi SKD CPNS 2024?

Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024

Langkah-langkah untuk melihat peringkat nilai SKD CAT CPNS 2024 adalah sebagai berikut

- Akses kanal YouTube resmi CAT (s.id/LIVESCORESKD) Badan Kepegawaian Negara (BKN), YouTube Kantor Regional (Kanreg) BKN, atau YouTube Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di seluruh Indonesia.

- Cari nilai langsung SKD CPNS berdasarkan instansi, lokasi, dan sesi tes.

- Baca satu per satu nama peserta untuk melihat posisi ranking mereka.

- Perhatikan bahwa nilai yang ditampilkan hanya nilai peserta untuk satu lokasi, bukan nilai keseluruhan.

- Untuk melihat seluruh nilai peserta, Anda harus melihatnya satu per satu di kanal YouTube yang disediakan. 

Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024

Sementara itu, pelamar bisa mengecek jumlah peserta SKD CPNS 2024 untuk setiap jabatan dan setiap posisi yang dilamar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id atau situs resmi masing-masing instansi. Biasanya, instansi akan mengeluarkan surat edaran yang berisi daftar nama-nama peserta SKD CPNS 2024. 

Berikut cara mengecek jumlah peserta SKD CAT CPNS 2024 

Melalui portal SSCASN

- Akses situs web sscasn.bkn.go.id.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved