Berita Viral

SOSOK Pahala Nainggolan Pejabat KPK Ikut Diperiksa Kasus Korupsi Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan turut diperiksa terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. 

tribunnews
Deputi Pencegahan KPK Daftar Capim KPK Pahala Nainggolan 

TRIBUN-MEDAN.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan turut diperiksa terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

Alex merupakan Wakil Ketua KPK dan Eko Darmanto merupakan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang  telah ditahan terkait korupsi. 

Pertemuan ini menimbulkan spekulasi dan mengarah diduga pada persekongkolan jahat. 

Polda Metro Jaya mengatakan sedang meminta keterangan dari Alex Marwata dan Pahala Nainggolan soal Eko Darmanto

"Pada hari Senin, 28 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (25/10/2024).

Ade Safri mengungkapkan, salah satu saksi yang akan diperiksa yaitu Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Di mana salah satu diantaranya adalah saudara Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI," ungkap dia.

Dalam kasus ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi.

Alexander telah mengakui pernah bertemu dengan Eko Darmanto sekitar enam bulan lalu. Saat itu, ia menyebut Eko Darmanto hendak melapor dugaan korupsi di Bea Cukai.

"Terkait pertemuan dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu. Saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu. Apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan Bea Cukai," ujar Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

Eko Darmanto minta maaf kepada masyarakat karena sering pamer harta di media sosial.
Eko Darmanto minta maaf kepada masyarakat karena sering pamer harta di media sosial. (HO)

Ia juga mengklaim tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut. Pasalnya, ia mengaku kedua belah pihak tidak mendapatkan keuntungan apapun.

"Terkait pertemuan tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal. Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas dan saya kira itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," tutur Alexander.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan berupa aduan masyarakat (dumas) terkait pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

Ade Safri mengaku pihaknya telah menindaklanjuti dumas tersebut dengan melakukan verifikasi hingga memeriksa saksi-saksi.

"Melakukan verifikasi, pembuatan telaahan dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan membuat laporan informasi (LI)," ujar dia.

Menurut dia, surat perintah penyelidikan juga telah diterbitkan pada 5 April 2024 yang kemudian diperpanjang pada 9 September 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved