Berita Viral

PILU Guru Agama di Muna Dipolisikan karena Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Orangtua Korban Tolak Damai

Pilu guru agama di Muna yang kini dipolisikan karena pukul siswanya pakai sapu lidi karena tak mau ikut kerja bakti

HO
PILU Guru Agama di Muna Dipolisikan karena Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi, Orangtua Korban Tolak Damai 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilu guru agama di Muna yang kini dipolisikan karena pukul siswanya pakai sapu lidi.

Adapun nasib pilu dialami seorang guru agama SDN 1 Towea, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial A yang terancam dipenjara karena pukul siswa pakai sapu lidi.

Hal itu lantaran guru agama berinisial A memukul siswanya dengan sapu lidi lantaran korban ogah ikut kerja bakti.

Kini, A dilapor dilapor ke polisi lantaran menghukum muridnya pakai sapu lidi.

Ia terancam penjara lantaran orangtua korban tolak untuk damai.

Guru A mengungkapkan soal kejadian yang berlangsung pagi hari.

Ia mengatakan ketika itu para murid diperintahkan bersih-bersih sekolah.

Saat itu, guru A mendapatkan piket pagi. Sebelum masuk kelas, ia memerintahkan murid-murid kerja bakti.

"Suruh anak-anak menyapu dari belakang ke depan. (Korban) sembunyi di belakang pintu kelas," dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Sumsel, Sabtu (26/10/2024).

Baca juga: TERBARU Israel Serang Iran, Bombardir Fasilitas Produksi Rudal Iran, Terjadi 6 Ledakan di Teheran

Saat itu, korban diungkapnya tidak mau disuruh hingga akhirnya memukul pakai sapu lidi.

"Iya, dia (korban) lari-larikan (tidak ingin disuruh)," ujarnya. 

Terkait dugaan pemukulan memakai sapu lidi, menurut A dilakukan secara tak sengaja.

"Karena tidak sadar, mungkin sudah musibah. Saya ayunkan sapu kena kepalanya," kata guru agama tersebut.

Setelah kejadian, si korban kemudian melaporkan aksi pemukulan ke ibunya. Lalu orangtuanya pun mendatangi sekolah.

"Datang orangtuanya tidak dipertemukan dengan saya, dengan alasan saya pulang katanya di rumah."

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved