Berita Viral

TERUNGKAP Penyebab Seskab Mayor Teddy Peringatkan Semua Menteri Kabinet Merah Putih

Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih.

|
Editor: AbdiTumanggor
IG
Seskab Mayor Teddy dan Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

Hal itu imbas ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto yang menggunakan surat resmi kementerian untuk acara pribadi.

Peringatan Seskab Mayor Teddy itu diungkap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

"Iya (Seskab memberi peringatan), kita harus siaga bersama. Kepercayaan publik yang besar ini harus kita jaga bersama ya. Semua imbauan untuk semua menteri di Kabinet Merah Putih," ujar Budi kepada wartawan di Istana, Rabu (23/10/2024). 

Saat ditanya apakah peringatan Teddy itu merupakan teguran bagi seluruh menteri, Budi membantahnya. 

Dia menyebut Teddy hanya mengingatkan semua menteri untuk berhati-hati, khususnya yang terkait kepentingan pribadi dan keluarga.

"Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga," jelasnya.

Budi mengatakan, peringatan itu Mayor Teddy sampaikan melalui WhatsApp group.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD mengkritik surat undangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemnendes PDT) untuk kepentingan pribadi Yandri Susanto.

Kritikan tersebut disampaikan melalui unggahan foto surat undangan di akun pribadi Instagram @mohmahfudmd. 

Mahfud MD menilai Menteri Desa dan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melanggar etika birokrasi karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara pribadi.

 "Saya tidak tahu apakah (surat undangan yang viral) itu betul, tapi kalau betul, makanya saya bilang, kalau benar, itu salah, melanggar etika birokrasi," kata Mahfud, Selasa (22/10/2024).

Dia mengingatkan bahwa urusan pribadi atau keluarga tak boleh dikaitkan dengan kementerian, semisal dengan membuat surat undangan memakai kop dan stempel resmi kementerian.

"Kan tidak boleh ya urusan pribadi, urusan tahlilan, urusan syukuran gitu, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Karena itu berarti lalu menjadi tugas kementerian," papar Mahfud.

Jikalau surat itu benar dibuat oleh Yandri, Mahfud pun berharap hal tersebut tidak terulang kembali.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved