Breaking News

Berita Viral

SOSOK Guru Agama di Muna Jadi Tersangka Usai Diduga Pukul Murid Pakai Sapu Lidi, Kasusnya Viral

Baru-baru ini, viral di media sosial kasus guru agama di Muna jadi tersangka usai diduga pukul murid pakai sapu lidi. Diketahui, guru agama berinisia

Editor: Liska Rahayu
www.chinadaily.com
ilustrasi guru 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial kasus guru agama di Muna jadi tersangka usai diduga pukul murid pakai sapu lidi.

Diketahui, guru agama berinisial A itu mengajar di SDN 1 Towea, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini, guru agama itu berstatus sebagai tersangka. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad.

Ipda Ahmad menerangkan dugaan kekerasan A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG itu terjadi di pintu ruangan kelas pada Jumat (4/10/2024) lalu.

"Guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," kata Ipda Ahmad, Jumat (25/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.

Berdasarkan pengakuan guru agama itu, korban disebut tidak ikut kerja bakti.

"Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."

"Saat itu siswa (korban) inisial LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.

Kini, guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan, sampai saat ini masih diupayakan mediasi," beber Ahmad.

Kasi Humas Polres Muna itu mengatakan bahwa sudah beberapa kali mediasi, akan tetapi keluarga korban masih menolak.

Pengakuan guru A

Guru menyampaikan kejadian ini berlangsung saat pagi hari.

Saat itu, para murid diminta untuk bersih-bersih sekolah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved