Sumut Terkini

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polsek Teluk Nibung Asahan karena Mencuri Handphone

MY (35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan diciduk Unit reskrim Polsek Teluk Nibung.

|
TRIBUN MEDAN/HO
MY (35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan diciduk unit reskrim Polsek Teluk Nibung setelah nekat mencuri ponsel milik seorang nenek. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI -  MY (35) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan diciduk Unit reskrim Polsek Teluk Nibung usai nekat mencuri ponsel pintar (Smartphone) milik seorang nenek 54 tahun. 

Kapolsek Teluk Nibung, IPTU Rinaldi menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan oleh tersangka pada Senin (21/10/2024) lalu. 

"Awal tim kami mendapat informasi kalau ada pencurian handphone di Kelurahan Pematang Pasir. Kemudian, kami langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Teluk Nibung, IPTU Rinaldi, Jumat (25/10/2024). 

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MY masuk ke rumah korban dengan cara membuka paksa pintu depan rumah korban dan mengambil ponsel korban. 

"Kami yang sudah mendapatkan titik. Terang, mengetahui bahwa pelaku adalah MY, kami jemput saat sedang berada di halaman rumah warga," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. 

"Kini tersangka dan barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved