Lapas Pematangsiantar Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Aman dan Bebas Narkoba
Mengusung slogan "Waspada jangan-jangan", Lapas Pematangsiantar melaksanakan serangkaian langkah antisipatif, termasuk penggeledahan kamar hunian WBP.
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Mengusung slogan "Waspada jangan-jangan" sebagai pengingat terhadap ancaman keamanan di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan serangkaian langkah antisipatif, termasuk penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pada Senin (21/10/2024).
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Edward Situmorang, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Febrianto Sirait, yang didampingi oleh jajaran petugas pengamanan Lapas.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Lapas Pematangsiantar untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, terutama narkoba dan alat komunikasi, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Selain melakukan penggeledahan, tim pengamanan juga mengevaluasi kebersihan blok hunian dan memastikan kelengkapan fasilitas untuk memastikan bahwa warga binaan hidup dalam kondisi yang layak.
Menurut Edward Situmorang, hasil dari penggeledahan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi, dan kondisi blok hunian dinyatakan aman serta kondusif.
"Hasil penggeledahan menunjukkan tidak adanya barang terlarang, dan blok hunian dinyatakan aman serta kondusif," ujar Edward.
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang dilakukan secara rutin oleh Lapas Pematangsiantar guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Lapas berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan mendukung proses pemasyarakatan yang berkelanjutan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Pematangsiantar
Cegah Gangguan Kamtib
Razia Kamar Hunian
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Pematangsiantar-Gelar-Razia-Rutin-Pastikan-Blok-Hunian-Aman-dan-Bebas-Narkoba.jpg)