Berita Viral

PILU Supriyani Guru Honorer Ditahan Usai Tegur Murid, Gagal Jadi PNS hingga Dimintai Uang Rp50 Juta

Pilunya nasib Supriyani guru honorer di Sulawesi Tenggara yang ditahan usai tegur murid yang merupakan anak polisi kini gagal jadi PNS hingga dimintai

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Supriyani Guru Honorer Ditahan Usai Tegur Murid, Gagal Jadi PNS hingga Dimintai Uang Rp50 Juta 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pilunya nasib Supriyani guru honorer di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ditahan usai tegur murid yang merupakan anak polisi.

Supriyani kian pilu setelah ditahan Kejari Konawe Selatan, kini gagal jadi PNS hingga dimintai uang damai Rp50 juta.

Supriyani kini harus mengubur mimpinya menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2024, karena proses pidana yang dihadapinya.

Supriyani tidak bisa menyiapkan segala berkas untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Langkahnya ini terhenti setelah ditahan oleh Kejari Konsel.

Padahal dirinya sudah menjadi guru honorer selama 16 tahun.

Baca juga: AWAL Mula Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Hukum Murid Anak Polisi, Padahal Cuma Negur

Tak hanya itu,kasus yang menjeratnya membuat Supriyani harus terpisah dari bayinya.

NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya
NASIB Pilu Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Polisi Usai Hukum Murid SD Anak Polisi, Dituding Aniaya (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengungkapkan kesedihannya atas kasus yang menimpa SU.

"Saya sedih, perjuangannya selama 16 tahun mengabdi mengajari murid-muridnya dengan status honorer, dan langkahnya untuk menjadi PNS tahun 2024 terhenti," ujar Abdul Halim Momo, Senin (21/10/2024).

Disisi lain, baru-baru ini terungkap Supriyani guru honorer yang ditahan karena menegur murid nakal yang merupakan anak polisi diminta uang damai.

Tak main-main, orangtua murid yang merupakan anggota Polsek Baito itu disebut meminta uang damai sebesar Rp50 juta.

Baca juga: Supriyani Guru Honorer di Sultra Ditahan Usai Tegur Murid Anak Polisi Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Terkait hal ini, Penasehat Hukum SU dari Lembaga Bantuan Hukum HAMI Konsel, Syamsuddin, membenarkan, pernah dilakukan pertemuan mediasi antara SU dan orangtua korban.

Dia menyebutkan kepala desa ikut menghadiri proses mediasi antara terlapor dan pelapor kasus ini.

“Tetapi saat itu pihak korban memintai uang Rp50 juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved