Berita Viral
DAFTAR Kepala Badan dan Utusan Khusus yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Sejumlah tokoh dan publik figur dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, menjadi Kepala Badan dan Utusan Khusus di Istana Kepresidenan Jakarta.
Presiden Prabowo pun mengambil sumpah para Penasehat, Kepala Lembaga dan Utusan Khusus tersebut
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Kiranya, Tuhan menolong saya," kata Prabowo diikuti oleh ketujuh penasihat khusus yang diambil sumpahnya.
Sebagai informasi, peraturan terkait penasihat khusus presiden ini diteken oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebelum lengser.
Adapun aturan ini tertuang dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Dikutip dari jdih.setneg.go.id, perpres ini diteken Jokowi pada 18 Oktober 2024 lalu saat masih menjaabt sebagai Presiden.
"Untuk memperlancar tugas presiden, dibentuk penasihat khusus presiden," demikian bunyi pasal 1 perpres tersebut.
Dalam aturan tersebut, turut diatur pula soal gaji penasihat hukum yang setara dengan menteri.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya dengan jabatan menteri," demikian bunyi pasal 6.
Pada aturan tersebut, turut diatur terkait gaji utusan khusus presiden hingga staf khusus (stafsus) presiden dan wakil presiden.
Untuk gaji utusan khusus presiden setara dengan menteri. Sedangkan stafsus presiden dan wakil presiden setara pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon Ia.
Selain itu, orang-orang yang ditunjuk menjadi penasihat khusus hingga stafsus presiden tidak akan kehilangan status sebagai ASN, anggota TNI, ataupun anggota Polri.
Kemudian, penasihat khusus hingga stafsus presiden dibantu paling banyak dua asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak dua pembantu asisten.
(*/Tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelantikan-kepala-badan-dan-utusan-khusus-Presiden.jpg)