Sumut Memilih

Bawaslu Samosir Ingatkan Paslon dan Timses Agar Jaga Kondusivitas Pilkada 

Selanjutnya bagi masyarakat, ia meminta agar tetap menjaga kondusivitas berlangsungnya tahapan pilkada.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samosir Robin Simarmata mengimbau agar pasangan calon (paslon) dan timses tetap menjaga kondusivitas di masa kampanye.

Menurutnya, masa kampanye adalah kesempatan menyampaikan visi dan misi atau program kepada masyarakat dengan tetap mengindahkan peraturan yang sudah ada, termasuk juga kesepakatan yang sudah dilakukan oleh paslon bersama stakeholder terkait.

"Kita minta paslon dan timses supaya tidak membuat kegiatan-kegiatan di lokasi yang bukan zonanya dengan menggunakan atribut-atribut paslon. Hal ini akan mengganggu konsentrasi paslon lain," ujar Ketua Bawaslu Samosir Robin Simarmata, Minggu (20/10/2024).

"Ini tentunya bisa menggangu kondusivitas. Kita minta paslon agar tetap menyampaikan arahan kepada timsesnya agar taat aturan dalam berkampanye," sambungnya.

Selanjutnya bagi masyarakat, ia meminta agar tetap menjaga kondusivitas berlangsungnya tahapan pilkada.

"Kepada masyarakat luas juga kita minta agar tetap jaga ketenangan. Jangan mudah terpancing yang akan mengakibatkan kegaduhan," sambungnya.

Hingga saat ini, sejumlah laporan telah diterima oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pilkada di Samosir.

Yang pertama, kejadian pada tanggal 3 Oktober 2024 di Onan Ambarita. Pada saat itu, paslon nomor urut 2 tengah melakukan kegiatan di onan (pasar tumpah). Zona tersebut adalah zona untuk paslon nomor urut 1.

"Memang saat itu, tidak ada penyampaian visi-misi dan program di sana namun hanya pergi ke pasar tradisional yang biasa disebut warga sekitar maronan," tuturnya.

"Laporan itu disampaikan oleh tim hukum dari paslon nomor urut 1 lalu kita tingkatkan ke Gakkumdu. Setelah pembahasan di Gakkumdu, proses laporan tersebut dihentikan karena tidak adanya unsur mengajak memilih. Kedatangan paslon nomor urut 2 hanyalah kegiatan maronan," terangnya.

Yang kedua, soal netralitas ASN. 

"Sebagai pejabat Pjs Bupati Samosir juga dilaporkan ke Bawaslu Samosir karena menghadiri acara syukuran DPR RI dan yang kedua ikut memberikan sambutan pada pelaksanaan turnamen futsal muda-mudi gereja," terangnya.

"Dalam kepanitiaan pertandingan futsal tersebut ada tim dari paslon nomor urut 1. Kegiatan itu tidak menggunakan simbol-simbol politik. Hanya saja nala kegiatannya adalah Energy Baru Cup," tuturnya.

Soal laporan ini, pihaknya masih mendalaminya.

"Akan dilakukan pembahasan soal itu. Pihak pelapor masih melengkapinya, soal saksi. Pelaporan sudah dilakukan beberapa hari lalu dan sudah kita check bahwa belum lengkap saksi dari pelapor," tuturnya.

Ia berharap proses kampanye dapat berjalan dengan baik.

(cr3/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved