Berita Viral

KRONOLOGI Suami Bunuh Istri hingga Penggal Kepala Korban di Paser, Polisi Ungkap Motifnya

Kronologi suami bunuh istri hingga penggal kepala korban di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (13/10/2024

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Kaltim
Kronologi suami bunuh istri hingga penggal kepala korban di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (13/10/2024). (Tribun Kaltim) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi suami bunuh istri hingga penggal kepala korban di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Minggu (13/10/2024).

Pelaku, yang merupakan AR (29), sementara korban ialah sang istri, berinisial FI (22).

Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S Saputro, menyebutkan pelaku sempat menunjukkan potongan tubuh korban kepada para tetangga.

"Setelah korban meninggal, (pelaku) membawa potongan tubuh untuk menunjukkan ke tetangga," kata Iptu Helmi S Saputro dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/10/2024).

Iptu Helmi S Saputro mengatakan pelaku membawa potongan tubuh dan kepala korban ke depan mes hingga disaksikan oleh tetangga. Selanjutnya, pelaku masuk kembali ke dalam mes.

"Tidak lama langsung pingsan, pingsan itulah akhirnya warga melaporkan ke Polsek setempat, akhirnya kami bergerak ke TKP mengamankan pelaku dalam posisi pingsan," kata Iptu Helmi.

Ia menyebutkan pelaku dan korban awalnya terlibat cekcok gegara masalah rumah tangga, seperti masalah ekonomi hingga masalah rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Suami kehilangan kesabaran pukul 22.00 Wita karena pihak istri langsung meminta cerai. Akhirnya si suami naik pitam, langsung ke kamar langsung mengambil sebilah parang," kata Helmi.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi di Mess PT Pelita Makmur Niaga (PMN) Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, di malam kejadian, korban baru pulang dari pasar dan tiba di mes karyawan PT PMN sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat korban membongkar barang belanjaan miliknya, pelaku mengajaknya berdebat hingga terjadi percekcokan di antara keduanya.

"AR (pelaku) merasa bahwa FI (korban) ini telah mengkhianatinya, sehingga terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya," ungkap dia.

Setelah pertengkaran itu, sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku duduk di luar mes.

Lalu, korban mendatanginya dan meminta agar menceraikan dirinya.

Mendengar perkataan dari korban, pelaku langsung naik pitam, lalu mengambil parang yang disimpan di area belakang mes perusahaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved