Berita Viral
KOMNAS HAM Disindir Terpidana Kasus Vina, Laporan Masuk 2016 Tapi Diselidiki Setelah Viral
Komnas HAM disindir oleh pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Titin Prialiantin. Menurut Titin, Komnas HAM sangat terlambat
"Terkait kode etik yang penganiayaan, saya justru tidak dengar itu. Yang saya dengar tahun 2017 yang dihukum itu yang melakukan olah TKP kecelakaan," kata dia lagi.
Tak hanya itu, Titin juga meragukan adanya putusan etik kepada anak buah Iptu Rudiana di tahun 2017.
"Agak sanksi," ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengetakan, Titin Prialianti bisa meminta secara resmi ke Polresta Cirebon soal putusan etik tahun 2017.
Ia pun meyakini berdasarkan penelusurannya, dipastikan ada tiga anggota yang sudah menjalani sidang etik.
Ketiganya bahkan dinyatakan melakukan pelanggaran di kasus Vina Cirebon.
Dua di antaranya adalah anak buah Iptu Rudiana.
"Ada 2 dari unit narkoba, kemudian tahti (petugas lapas)," kata Uli Parulian.
Uli menuturkan, berdasarkan sidang etik Bidang Propam saat itu ada pemukulan dari anggota kepada terpidana kasus Vina.
"Bukan dari Pak Rudiana, tapi salah satu anggota dari unit narkoba. Sudah diputus komisi etik, sudah menerima sanksi, tahun 2017 bulan April," jelas dia.
Pelanggaran itu, kata dia, terkait penangkapan para terpidana kemudian tidak adanya pendampingan dari pengacara.
Ketiga, yakni adanya penganiayaan di dalam tahanan oleh petugas tahti.
Ia juga mengatakan kalau ketiga anggota itu sudah diberi sanksi teguran tertulis.
"Sanksi untuk anak buah Pak Rudi, penyidik, dan tahti. Sanksinya teguran tertulis, yang saya tahu itu, kami juga belum dapat salinan putusan resmi, baru amar putusan," jelas dia.
(*/tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-Dibebaskan-Kuasa-Hukum-Saka-Tatal-Saatnya-Aep-Dede-Pasren-Siap-siap-Masuk-Penjara.jpg)