Viral Medsos
NASIB Rudi Simamora setelah Koar-koar Hina Islam di TikTok
Polrestabes Medan belum menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka penistaan agama setelah dijemput personel Brimob dari rumahnya
TRIBUN-MEDAN.COM - Polrestabes Medan belum menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka penistaan agama, 18 Oktober 2024.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menjelaskan jika pemeriksaan masih berlangsung.
Petugas kepolisian harus meminta verifikasi dari ahli agama sebelum menetapkan Rudi sebagai tersangka.
Sebelumnya Rudi Simamora dijemput dari kediamannya di Jalan Medan-Binjai KM 13 pada 17 Oktober 2024, malam, setelah dikepung puluhan orang.
Warga mendatangi rumah Rudi karena pelaku menyamakan Nabi Muhammad dengan dukun yang bertapa di dalam goa.
Kombes Pol Gidion Arief Setyawan juga belum menjelaskan motif Rudi melakukan perbuatan yang menyinggung umat Islam.
Saksikan videonya pada:
| Tanggapan Resmi Menkeu Purbaya, Kabar Gaji PNS, TNI-Polri Naik 12 Persen, Penjelasan Sebenarnya |
|
|---|
| REKAMAN CCTV, Maling Bersempak di Medan Perjuangan Gagal Beraksi Usai Digonggongi Anjing |
|
|---|
| VIRAL Pengemudi Pikap Kabur Usai Tabrak Mobil di Jalan Zainul Arifin Medan, Ngaku Relawan Capres |
|
|---|
| Momen Apes Bocah Ledakkan Petasan di Dekat Sarang Tawon, Mata Bengkak Kena Sengatan |
|
|---|
| Kapolri Turun Tangan Soal Viral Anggota Polisi Coret Kantornya 'Sarang Pungli', Telusuri Penyebabnya |
|
|---|