Temuan Motor Bodong di Rumah Oknum TNI

21 Motor Bodong Ditemukan di Rumah Oknum TNI di Pancur Batu, Polisi : Silakan Diambil Bawa Dokumen

Saat ini, puluhan kendaraan tanpa identitas sudah berada di parkiran Polsek Pancur Batu.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Puluhan sepeda motor yang diamankan polisi dari rumah diduga prajurit TNI inisial HG di Polsek Pancur Batu pada Jumat (18/10/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY ) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Sebanyak 22 sepeda motor bodong alias tanpa surat ditemukan dari rumah oknum TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di rumah personel TNI di Pancur Batu.

Sementara 1 kendaraan lagi didapat dari salah satu tersangka yang ditangkap saat mengendarai kendaraan tersebut.

Saat ini, puluhan kendaraan tanpa identitas sudah berada di parkiran Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Delitua, Kecamatan Sibiru-biru, Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Pancur Batu bisa mengecek langsung.

Apabila ada salah satu kendaraannya, masyarakat diminta menunjukkan dan membawa surat kelengkapan kendaraan.

"Masyarakat silakan datang bawa dokumen perlengkapan sepeda motor,"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

Berikut Daftar Sepeda Motor:

1. Yamaha Mio Sporty warna hitam

Nomor Rangka 3280203AK588391 dan Nomor Mesin 28B1588245.

2. Honda Beat Hitam Pink

Nomor rangka: MH1JM1113JK848301 dan Nomor Mesin JF12E1243124

3. Honda Vario Techno Hitam Putih

Nomor rangka: MH1JF12107K238597 dan Nomor Mesin JF12E1243124

4. Yamaha Jupiter Z Hitam

Nomor rangka MH331B002AJ186820 dan nomor mesin: 31B186857

5. Yamaha Jupiter Z Biru Nomor Rangka MH3318002AJ286214 dan Nomor Mesin: 318286284

6. Yamaha Mio Merah 

Nomor rangka: MH3280203AK461456 dan nomor mesin: 2801461742

7. Suzuki Shogun Merah Hitam 

Nomor rangka MH8BF456A8J150430 dan nomor mesin tidak terbaca

8. Honda Revo Hitam

Nomor rangka MH1HB61188K375149 dan Nomor Mesin HB61E1371879

9. Kawasaki Ninja Kuning

Nomor Rangka MH4KR150J2KP06426 dan nomor Mesin KR150CEP18472

10. Honda Vario Hitam Orange

Nomor Rangka. Tidak terbaca dan Nomor Mesin JFB1E1142922

11. Honda Supra X Hitam

Nomor Rangka MH1KEVFIXVK055892 dan Nomor Mesin tidak terbaca

12. Honda Beat Merah

Nomor Rangka MH1JE51279K182152 dan Nomor Mesin CF51E2170222

13. Honda Beat Hitam

Nomor Rangka MH1JFE5122BK616025 dan Nomor MEsin CF51E2593563

14. Honda Supra X 125 Biru Hitam 

Nomor Rangka MH1JBM110EK014540 dan Nomor Mesin JBM1E1014593

15. Honda Supra X 125 Hitam Putih

Nomor Rangka Tidak terbaca dan Nomor Mesin JB91E1284390

16. Yamaha Jupiter MX Silver

Nomor Rangka MH31570027K300378 dan Nomor Mesin 157300509

17. Yamaha Mio GT Hitam

Nomor Rangka Tidak terbaca dan Nomor Mesin: 128J-652828

18. Yamaha Mio M3 125 Putih

Nomor Rangka: Tidak terbaca dan Nomor Mesin E3R2E0093544

19. Honda Sonic Putih

Nomor Rangka MH1KB1114KK207007 dan Nomor Mesin KB11E1206323

20. Honda Beat Merah Putih

Nomor Rangka MH1JFP115FK550997 dan Nomor Mesin JFP1E1668108

21. Honda Supra Hitam

Nomor Rangka MH1KEVA173K427418 dan Nomor Mesin Tidak ada 

Puluhan sepeda motor yang diamankan polisi dari rumah diduga prajurit TNI inisial HG di Polsek Pancur Batu pada Jumat (18/10/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Puluhan sepeda motor yang diamankan polisi dari rumah diduga prajurit TNI inisial HG di Polsek Pancur Batu pada Jumat (18/10/2024). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY ) (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY)

Sebelumnya, Polsek Pancur Batu menemukan 22 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal di sebuah rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek ini ditemukan di halaman depan, halaman belakang hingga bagian dalam rumah personel TNI tersebut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 17 Oktober kemarin.

Usai ditemukan, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor maupun dokumen lainnya.

"Sedang di dalami akan rekan kita di POM TNI. Barang bukti didapat dari rumah HG (Herdianta Ginting),"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

Karena Herdianta Ginting merupakan personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.

Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenang nya.

"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah."

Awal Mula Penggrebekan Rumah TNI Diduga Dijadikan Gudang Motor Hasil Begal dan Pencurian

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengungkapkan, awal mula menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian berawal adanya sepeda motor warga bernama Hendri Sitakar (47) hilang dicuri di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian Polisi menyelidiki keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut, lalu berhasil menangkap satu tersangka yakni Kasmita Saragih (33) Alamat tinggal Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 16 Oktober.

Disini personel menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"ungkapnya.

Usai ditangkap, Kasmita Saragih buka suara kalau sepeda motor korban yang dicurinya bersama rekannya bernama Frans Andi Ginting telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting.

Disinilah, tepatnya pada Kamis 17 Oktober Polisi mencari barang bukti punya korban, malah menemukan puluhan sepeda motor tanpa surat alias bodong di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.

"Yang bersangkutan kita tanya dokumen-dokumen tentang kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menerangkan. Sehingga sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu."

Setelah menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian, Polisi menangkap Frans Andi Ginting.

Dari tersangka Frans Andi Ginting, Polisi juga mengamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Karena sempat melawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan.

"Saat kita melakukan pengembangan  salah satu prasangka ini berusaha mengancam keselamatan petugas sehingga harus kita berikan tindakan tegas terus. Jadi kami Polsek Pancur Batu tidak memperoleh segala tindakan yang berupaya mengancam keselamatan petugas. Keselamatan petugas Ada hal utama bagi kami."

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting sudah berulangkali mencuri sepeda motor.

Sedangkan untuk rumah personel TNI yang ditemukan 22 sepeda motor, diduga sudah lama menyimpan kendaraan bodong.

Akibat perbuatannya, dua tersangka ataupun eksekutor terancam penjara diatas lima tahun.

"Untuk pasal yang kita dipersangkakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya diatas 5 tahun."

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved