Lapas Siborongborong Ikuti Monev Pelaksanaan Anggaran Triwulan III 2024 Secara Daring

Lapas Siborongborong ikuti Zoom Monev Anggaran Triwulan III 2024, bahas capaian kinerja dan strategi baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas

Editor: Ilham Akbar
Dok. Pemkab Samosir
Lapas Siborongborong ikuti Zoom Monev Anggaran Triwulan III 2024, bahas capaian kinerja dan strategi baru untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBORONGBORONG - Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti Zoom meeting terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2024 serta Persiapan Langkah-Langkah Akhir Tahun yang diadakan oleh Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Kamis (17/10/2024) mulai pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruangan Kepegawaian Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Zoom meeting ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor SEK.3-KU.01.02-352 tanggal 11 Oktober 2024, yang membahas kegiatan Monitoring Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan laporan oleh Kepala Bagian Pelaksana Anggaran dan Tata Usaha, yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan oleh Kepala Biro Keuangan. Zoom meeting ini diikuti oleh Kepala Urusan Kepegawaian/Keuangan serta Bendahara Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi Lapas Kelas IIB Siborongborong untuk mengevaluasi capaian kinerja anggaran, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan strategi untuk periode selanjutnya. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan dampak positif.

Melalui evaluasi ini, Lapas Siborongborong diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran dan mencapai target yang telah ditetapkan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved