Lakukan Rapat Dinas, Kalapas Lubuk Pakam Ingatkan Hal Ini

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar rapat dinas pada Kamis (17/10/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar rapat dinas pada Kamis (17/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar rapat dinas pada Kamis (17/10/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas dan dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan para pegawai Lapas.

Dalam sambutannya, Sangapta Surbakti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang hadir dalam rapat dinas ini. Ia menekankan pentingnya rapat dinas sebagai kegiatan fundamental untuk mengevaluasi kinerja masing-masing seksi, serta mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan yang mungkin muncul.

"Rapat dinas adalah sarana penting untuk menyamakan persepsi dalam organisasi. Jika kita memiliki pemahaman yang sama, menghilangkan egosentrisme, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama maupun terhadap instansi, maka organisasi tempat kita mengabdikan diri akan semakin baik dan maju. Mari kita terus kerjakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan baik. Jika ada kendala, kita selesaikan bersama, karena kita adalah satu tim," ujar Sangapta.

Sangapta juga menambahkan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk membentuk individu yang lebih baik, sekaligus memperkuat kerjasama di antara semua pegawai. "Kita Lalupa. Kita Bersahabat," imbuhnya, menekankan pentingnya kerjasama dalam mencapai kemajuan organisasi.

Rapat yang berlangsung selama dua jam ini diisi dengan paparan dari masing-masing seksi di Lapas, termasuk Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), serta Tata Usaha.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved