Berita Viral

POLDA Jateng Umumkan Jumlah Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip, Aulia Risma Lestari

Polda Jateng menetapkan tersangka dalam kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Undip Semarang.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Pedihnya Dirasakan Almarhumah Aulia Risma Lestari Semasa Hidupnya saat Mengikuti PPDS di Undip, Selain Pemalakan Puluhan Juta, Juga Alami Pelecehan Seksual. (Istimewa) 

POLDA Jateng Umkan Jumlah Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswi PPDS Undip.

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan mengumumkan Jumlah tersangka dalam kasus Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) pada hari ini, Selasa (15/10/2024).

Diketahui, jumlah saksi kasus dugaan bullying atau perundungan dan pemalakan Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, yang dimintai keterangan oleh polisi, setidaknya mencapai 47 orang.

Puluhan saksi itu merupakan teman seangkatan dokter Aulia Risma Lestari (ARL), senior selama kuliah PPDS Undip, pihak kampus hingga keluarga korban.

Jumlah orang yang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah  itu mengenai kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Fekultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari (ARL) yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024 lalu.

PENYEBAB Kematian Dokter Aulia Risma Lestari.
PENYEBAB Kematian Dokter Aulia Risma Lestari. (Ist/TribunJateng.com)

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng masih melakukan gelar perkara.

"Semoga nanti siang setelah gelar perkara akan kita sampaikan hasil gelar perkaranya," kata Artanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (15/10/2024).

Polda Jateng juga telah menetapkan calon tersangka untuk kasus PPDS Undip. 

"Sudah (calon tersangka), nanti kita sampaikan setelah gelar perkara," ucapnya.

Namun, Artanto belum bisa mengungkapkan berapa banyak calon tersangka yang sudah dikantongi oleh Polda Jateng.

"Sudah (calon tersangka), nanti kita sampaikan setelah gelar perkara," imbuhnya.

Sebagaimana  diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan praktik PPDS Anestesi FK Undip di RSU Kariadi Semarang setelah meninggalnya dokter ARL.

Selain itu, Kemenkes juga menghentikan praktik klinis Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prajoko, di RSUP Dr Kariadi.

FK Undip dan RSUP Dr Kariadi Semarang telah mengakui adanya perundungan yang menimpa korban selama menempuh perkuliahan.

Pihak keluarga korban pun telah mempolisikan sejumlah senior korban ke Polda Jateng.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved