Berita Viral

NASIB Hartono, Pedagang Kehilangan Rp298 Juta Usai Ditawari Keringanan Pajak, Diminta Bayar Materai

Pilu nasib Hartono, pedagang yang kehilangan uangnya sebesar Rp298 juta usai ditawari keringanan pajak. Tawaran lewat telepon itu awalnya tak membuat

Editor: Liska Rahayu
kontan.co.id
ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Hartono, pedagang yang kehilangan uangnya sebesar Rp298 juta usai ditawari keringanan pajak.

Tawaran lewat telepon itu awalnya tak membuat pedagang bernama Hartono (63) itu curiga.

Ia bahkan sempat diminta transfer uang untuk materai sebesar Rp 12 ribu.

Kini, Hartono pun hanya pasrah setelah lapor polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (11/10/2024) saat Hartono, warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, sedang berada di rumahnya.

Hartono, yang berdagang di Pasar Sri Rejeki, Kabupaten Pesawaran, menceritakan bahwa ia menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

"Saya enggak kenal, enggak ada di kontak. Tapi fotonya (profil) itu logo pajak (DJP)," ujar Hartono saat dihubungi, Selasa (15/10/2024), melansir dari Kompas.com.

Dalam percakapan itu, seorang pria yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan nama, alamat, dan nomor NPWP Hartono dengan benar.

Keakuratan data tersebut membuat Hartono mempercayai pelaku.

Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk meringankan pembayaran pajak usaha Hartono.

Ia diminta mentransfer Rp 12.000 ke rekening bank BUMN untuk biaya materai.

Setelah transfer dilakukan, pelaku mengirimkan file dan mengarahkan Hartono untuk mengikuti instruksi dalam file tersebut.

Hartono baru menyadari ada yang tidak beres saat menerima notifikasi SMS Banking pada sore hari sekitar pukul 16.30 WIB.

Notifikasi tersebut menunjukkan adanya dua kali pemindahan dana dari rekeningnya—Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta—ke rekening yang sama yang digunakan untuk pembayaran materai.

"Saya tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu. Ketika saya cek saldo melalui e-banking, sudah tidak bisa diakses," ungkap Hartono.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved