Lapas Kotapinang Ikuti Rapat Percepatan dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan
Lapas Kelas III Kotapinang secara daring melalui zoom meeting mengikuti Rapat Percepatan dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan UPT Pemasyarakatan.
TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kanwil Kemenkumham Sumut secara daring melalui zoom meeting mengikuti Rapat Percepatan dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (15/10).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 dan persiapan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2025 yang perlu kiranya dilakukan rapat percepatan dan persiapan pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan rapat ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Pejabat Struktural Eselon V serta Staf Barang Milik Negara (BMN) dan Operator Bendahara Lapas Kotapinang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ini membahas beberapa agenda rapat yakni, Pembahasan progres pembangunan TA 2024, Persiapan pelaksanaan ABT TA 2024 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan TA 2025.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan Selain itu juga secara cermat memeriksa kemajuan pembangunan setiap UPT pemasyarakatan secara individual, memungkinkan diskusi terkait kendala-kendala yang mungkin timbul di lapangan.
"Kegiatan ini sangat penting, mengingat kondisi masing-masing UPT Pemasyarakatan yang beragam dari sisi pemenuhan kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan pola bangunan," ujar Kabag PPL Ditjenpas, Dimas Krisna Setiawan saat membuka kegiatan.
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H, menyambut baik pelaksanaan rapat progress ini sebagai langkah konkret dalam memastikan pembangunan UPT Pemasyarakatan berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang ditetapkan.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara pihak terkait, diharapkan proses pembangunan UPT Pemasyarakatan termasuk Pembangunan Lapas Kotapinang dapat berlangsung lebih efisien dan efektif, demi kepentingan masyarakat dan sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Indonesia" ungkap Loviga
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Kotapinang
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lapas-Kotapinang-Ikuti-Rapat-Percepatan-dan-Persiapan-Pelaksanaan-Pembangunan-UPT-Pemasyarakatan.jpg)