Berita Viral

TEGANYA Babysitter di Surabaya Cekoki Bayi Pakai Obat Penggemuk Tiap Hari Selama Setahun, Ogah Repot

Teganya babysitter di Surabaya yang cekoki bayi majikannya pakai dua obat penggemuk badan setiap hari selama setahun hingga bayi berusia 2 tahun itu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
PENGAKUAN Babysitter di Jatim Cekoki Bayi Pakai Obat Penggemuk Selama Setahun, Motifnya Terungkap 

TRIBUN-MEDAN.COM – Teganya babysitter di Surabaya yang cekoki bayi majikannya pakai obat penggemuk badan setiap hari selama setahun.

Seorang babysitter di Surabaya berinisial NR (37) tega mencekoki bayi berusia 2 tahun dengan obat penggemuk badan.

Tak main-main, babysitter asal Ngawi berinsial NR itu memberikan dua obat berbentuk pil setiap harinya selama setahun kepada bayi majikannya berinsial EL (2).

Akibat perbuatan baby sitter berinisial NR, balita laki-laki EL teridentifikasi kelebihan steroid. 

Wajah bayi yang awalnya dianggap 'gemoy' ternyata membengkak akibat obat yang diperuntukkan orang dewasa.

Kasus ini terungkap pada Agustus 2024, namun ibu korban, LK baru melapor Oktober 2024.

Berdasarkan kesaksian LK, NR yang berasal dari Ngawi, sudah bekerja di rumahnya sejak Oktober 2022.

NR yang merawat EL sejak bayi mulai melakukan aksinya pada September 2023.

Baca juga: Pesan Pjs Bupati Pakpak Bharat Naslindo Sirait kepada Guru-guru dan Siswa SMA Negeri 1 Kerajaan


NR mencekoki dua obat berbentuk pil yang dilarutkan ke dalam minuman EL setiap hari selama setahun.

Kini, NR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

Akibat perbuatannya, NR dapat dijerat Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

PILU Mama Muda di Surabaya, Setahun Bayinya Dicekoki Obat Keras Oleh Babysitter, Penggemuk Badan
PILU Mama Muda di Surabaya, Setahun Bayinya Dicekoki Obat Keras Oleh Babysitter, Penggemuk Badan (X)

Direkrut Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan NR memberikan obat ke balita agar pekerjaannya cepat selesai.

"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk.

Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," tuturnya, Senin (14/10/2024), dikutip Tribun-medan.com dari Surya.co.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved