Polres Simalungun
Dua Tersangka dan 34,96 Gram Sabu di Simalungun Diamankan Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu (12/10/2024), polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan menangkap dua tersangka, Hairul Anwar Nasution dan Petrus, di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di depan gubuk perladangan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 02.00 WIB.
Petugas yang dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba, Ipda Sugeng Suratman, dan Kanit 2 Narkoba, Ipda Froom Siahaan, S.H., melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Saat petugas tiba, mereka menemukan seorang pria yang mengendarai mobil Xenia warna hitam dengan nomor polisi BK 1134 XAA berhenti di perladangan jeruk.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20 gram di saku jaket Hairul Anwar Nasution.
Tersangka Hairul Anwar Nasution mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang yang ia kenal bernama Petrus, yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan.
Berdasarkan keterangan Hairul Anwar Nasution, petugas kemudian bergerak menuju rumah Petrus di Tuntungan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan di rumah Petrus dan berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,96 gram, satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah timbangan elektrik, dan satu ball plastik kosong.
"Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun," tegas AKP Verry Purba.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya."
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Simalungun kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polisi berharap dengan tertangkapnya para tersangka dan disita barang bukti, dapat menekan peredaran narkoba dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Simalungun
Polda Sumut
3 Lokasi Peredaran Narkoba
Sat Narkoba Polres Simalungun
bandar sabusabu
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reserse-Narkoba-Polres-Simalungun-kembali.jpg)