Berita Viral
DELAPAN Terpidana Kasus Vina Disebut Nyaris 100 Persen Tak Salah, Bakal Bebas di Depan Mata?
Delapan terpidana kasus Vina disebut nyaris 100 persen tak bersalah setelah sidang Peninjauan Kembali (PK) sudah berlangsung
TRIBUN-MEDAN.COM – Delapan terpidana kasus Vina disebut nyaris 100 persen tak bersalah.
Adapun setelah sidang Peninjauan Kembali (PK) kedelapan terpidana Kasus Vina Cirebon sudah usai.
Terkini, nasib delapan terpidana kasus Vina setelah sidang PK kasus Vina berlangsung dengan baik pun ramai diperbincangkan.
Terkait hal ini, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menyebutkan delapan terpidana kasus Vina nyaris 100 persen tak salah.
Ia pun menilai fakta-fakta yang mengarah kepada kasus kecelakaan lalu lintas, bukan pembunuhan mulai terang benderang.
Kebohongan demi kebohongan yang sebelumnya memuluskan kasus pembunuhan dua sejoli ini mulai terkuak.
"Sekali lagi saya ralat ya, bukan seandainya benar, tapi ini kan terungkap di sidang ya, hampir seratus persen benar ya (kasus direkayasa)," ujar Susno seperti dikutip Tribun-medan.com dari Youtube Channel-nya @susno_duadji, Senin (14/10/2024).
Baca juga: 2 Jam Sebelum Speedboat Terbakar, Benny Laos Chat Karyawannya, Minta Pesankan 700 Kotak Makanan
Ia juga mengungkapkan bahwa ada banyak fakta yang terungkap di persidangan bahwa kasus ini merupakan sebuah hasil rekayasa.
Kebohongan para saksi yang menguatkan bahwa kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan juga mulai tersingkap.
"Kesaksian bohong banyak sekali tapi ini yang jelas, bukan pembunnuhan tapi kecelakaan lalu lintas. Karena buktinya makin lama makin habis nyaris tak terdengar," jelasnya.
Ia pun menyayangkan kinerja aparat penegak hukum yang menangani kasus Vina Cirebon 2016 mulai dari kepolisian hingga kehakiman.
"Nampak benar entah sengaja atau tidak adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum baik penyidik, baik jaksa penuntunya, maupun hakim pada tingkat pertama pengadilan negeri tingkat banding, pengadilan tinggi dan tingkat kasasi sangat mengecewakan ya," jelasnya.
Susno menilai saksi Aep dan semua aparat penegak hukum yang diduga terlibat memuluskan Kasus Vina Cirebon 2016 untuk diberi sanksi.
Pasalnya, mereka telah diduga kuat turut merekayasa kasus Vina menjadi pembunuhan.
"Nah ini kita enggak boleh begitu karena setiap kesalahan, harus ada sanksi apalagi menyangkut hak asasi manusia 8 orang dihukum tujuh seumur hidup, satu (terpidana) delapan tahun lebih. Ini masalah tragedi kemanusiaan yang luar biasa," pungkasnya.
Baca juga: KONDISI Jembatan di Taman Cadika Usai Roboh, Sudah Dipasangi Police Line
Terpidana Kasus Vina
terpidana kasus Vina disebut nyaris 100 persen tak
Sidang PK terpidana kasus Vina
Susno Duadji
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
viral di media sosial
| PEKERJAAN Insanul Fahmi yang Diisukan Selingkuh dengan Inara Rusli, Punya Usaha Katering di Medan |
|
|---|
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja Telah Tiba di Indonesia, Kini Menangis Nyesal |
|
|---|
| POTRET Rizki Tiba di Indonesia, Sempat Heboh Diduga Jadi Korban TPPO Kamboja, Nangis Peluk Keluarga |
|
|---|
| ALASAN Polda Jateng Belum Umumkan Hasil Otopsi Jenazah Dosen Levi Meski Sudah Seminggu Keluar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-Abdul-Pasren-Pak-RT-yang-Diusir-Warga-Usai-Jebloskan-8-Terpidana-Kasus-Vina-Kini-Jatuh-Sakit.jpg)