Berita Viral

PILU Nenek Kehilangan Cincin 10 Gram di Kendari, tak Sadar Usai Tangannya Dipijat Wanita Berhelm

Pelaku mengurut tangan korban menggunakan minyak urut. Pelaku pun berhasil melepaskan cincin emas dikenakan korban dan kabur.

TribunSultra.com
PILU Nenek Kehilangan Cincin 10 Gram di Kendari, tak Sadar Usai Tangannya Dipijat Wanita Berhelm 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nenek kehilangan cincin 10 gram di Kendari.

Korban tak sadar usai tangannya dipijat wanita berhelm.

Viral di media sosial kronologi nenek kehilangan cincin 10 gram usai tangannya dipijat oleh wanita berhelm. 

Baca juga: Chiki Fawzi Ungkap Fakta di Balik Aksi Panggung Energik Ikang Fawzi Setelah Marissa Haque Meninggal

Tak tanggung-tanggung, cincin 10 gram yang hilang itu ditaksir harganya mencapai Rp 12 juta. 

Aksi wanita berhelm gasak cincin si lansia tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Wanita tersebut mencuri cincin emas dengan cara gendam alias hipnotis.

Adapun kejadian ini berlangsung di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Sanua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (10/10/2024), sekira pukul 07.00 WITA.

Baca juga: CURHAT Karyawan Dealer Dibuat Pusing Pelanggan Ngotot Nyicil Mobil Mercedes Tapi Gajinya Rp10 Juta

Melansir Tribun Sultra, bermula saat lansia tersebut sedang membeli sarapan di luar rumah.

Ketika korban dihampiri, sang pelaku mengaku mengenal anak lansia tersebut.

Kemudian mengajak korban membeli sarapan bersama dan mengantarnya kembali ke rumah.

Niat buruk pelaku pun muncul, saat membuat alasan ingin mengurut tangan korban menggunakan minyak urut.

PILU Nenek Kehilangan Cincin 10 Gram di Kendari, tak Sadar Usai Tangannya Dipijat Wanita Berhelm
PILU Nenek Kehilangan Cincin 10 Gram di Kendari, tak Sadar Usai Tangannya Dipijat Wanita Berhelm

Pelaku pun berhasil melepaskan cincin emas dikenakan korban dan kabur.

AA, anak dari korban mengungkapkan kejadian tersebut telah melaporkan Polsek Kemaraya.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

"Laporan sudah kami buat Polsek Kemaraya, barang dicuri adalah sebuah cicin emas 10 gram, sekitar Rp12 juta," ungkap AA pada Jumat (11/10/2024).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved