Berita Viral

TANGIS Sandra Dewi Pecah di Persidangan, Bersaksi untuk Harvey Moeis, Sampaikan Hal Ini

Sandra Dewi menangis ketika mengaku meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan dan Arie Puji Waluyo
Sandra Dewi 

Tangis Sandra Dewi makin pecah di depan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat menceritakan kondisi anaknya.

Hal itu setelah pihak pengacara menanyakan  kondisi anak-anaknya.

“Kan sekarang Pak Harvey enggak ada di rumah, anak-anak pernah tanya enggak kepada Bu Sandra?” tanya pengacara di ruang sidang, Kamis (10/10/2024).

Sandra pun membenarkan pertanyaan pengacara. Anak-anaknya mencari Harvey yang dipanggil dengan sebutan “Papa”.

Sandra Dewi kemudian menangis ketika menjelaskan bahwa ia tidak begitu bisa mengajak anak laki-lakinya bermain bersama karena putranya itu lebih dekat dengan Harvey Moeis

“Karena memang anak saya laki-laki, jadi saya tidak terlalu bisa mengajak anak saya laki untuk main bersama,” kata Sandra Dewi dengan suara tercekat dan bergetar.

Menurut Sandra Dewi, anak-anaknya selalu mencari ayah mereka dan bertanya-tanya kenapa tidak mengantar ke sekolah dan bermain bersama.

“Karena suami saya juga yang menyuapi anak-anak saya. Menemani anak-anak saya tidur,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan itu, Sandra Dewi mengaku menjelaskan kepada anaknya bahwa ayah mereka sedang mengikuti wajib militer sehingga mereka tidak bisa bertemu dalam beberapa waktu.

Alasan itu ia gunakan karena anak-anaknya mengikuti grup musik Korea Selatan, BTS, yang personelnya mengikuti wamil.

“BTS itu orang Korea jadi mereka tahu, orang Korea itu wamil, BTS itu wamil,” ujar Sandra Dewi.

Meskipun percaya dengan jawaban itu, anak-anaknya tetap menanyakan keberadaan Harvey Moeis setiap hari dan berharap program wamil cepat selesai.

“Cuma nanya kapan bisa bertemu dengan suami saya karena memang anak-anak saya sepertinya lebih dekat dengan suami saya,” jawab Sandra Dewi.

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved