Berita Viral

MOTIF Pemuda 19 Tahun Bunuh Ayah Pacarnya di Banten Saat Tidur Pulas, Dendam Hubungan Tak Direstui

Terkuak motif pemuda berinisial RA (19) mencoba bunuh ayah pacarnya di Banten saat sedang tidur pulas di tempatnya bekerja

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Ilustrasi Pembunuhan. MOTIF Pemuda 19 Tahun Bunuh Ayah Pacarnya di Banten Saat Tidur Pulas, Dendam Hubungan Tak Direstui 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak motif pemuda berinisial RA (19) mencoba bunuh ayah pacarnya di Banten.

Seorang pemuda 19 tahun di Tangerang Selatan, Banten melakukan upaya pembunuhan ayah pacarnya saat tidur pulas.

Terkini terkuak motif pemuda RA tega melakukan upaya pembunuhan tersebut.

Peristiwa berawal saat korban berinisial TK (46) sedang terlelap tidur di tempatnya bekerja.

TK merupakan pegawai apotek di Pamulang ditikam RA menggunakan senjata tajam di jalan Kemiri Raya Rt 05 RW 04 kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (8/10/2024) pagi sekira pukul 04.10 WIB.

Peristiwa berlangsung di Toko Obat dan Kosmetik tempat korban bekerja.

Kemudian, RA yang sudah mengetahui seluk beluk lokasi kejadian mendatangi toko obat tersebut pada Selasa dini hari.

Ia pun langsung masuk ke bangunan dua lantai tersebut dan mencari keberadaan korban.

Melihat korban sedang tertidur lelap, RA pun langsung mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban.

Baca juga: Jembatan Penghubung antar Desa di Kecamatan Tigabinanga Putus Diterjang Banjir Bandang

Korban saat itu langsung terbangun begitu merasakan ada seseuatu yang menusuk tubuhnya.

Bukan berhenti, pelaku justru kembali menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban.

Korban saat itu sempat melawan setelah mendapat beberapa tusukan dari pelaku.

Mendapat perlawanan dari korban, pelaku pun kabur.

“Sempat mendapatkan perlawanan, benar-benar dilawan sama dia (korban-red), sempat dikejar sama korban, dia lompat (dari lantai 2),” kata Ketua RT Muhamad Noer dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Jumat (11/10/2024).

Setelah itu, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku diketahui menusuk korban sebanyak 6 kali di bagian dada dan tangan.

“Lukanya di dada sebelah kiri, korban langsung dibawa ke rumah sakit sama bosnya untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.

Baca juga: TERKUAK Ibu Kandung Esa Minta Dijemput Polisi Karena Diusir Ibu Tiri, TKW Tak Pulang Puluhan Tahun

Setelah kejadian tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan di lokasi kejadian, polisi pun akhirnya berhasil menangkap RA, Kamis (10/10/2024).

Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono mengungkap motif di balik kasus percobaan pembunuhan tersebut.

Suhardono mengatakan, pelaku memiliki dendam terhadap korban, karena hubungan asmara pelaku dengan anak korban tidak direstui.

“Keterangan sementara dari pelaku RA motif melakukan percobaan pembunuhan tersebut adalah sakit hati dan dendam," kata Suhardono.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku jika ia sempat bertemu dengan korban dan diminta untuk putus.

“Jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban inisial N. Saat keduanya di panggil oleh korban (TK) pelaku (RA) diminta hubungannya putus tidak berlanjut,” pungkasnya.

Atas kasus tersebut,  pelaku RA dipersangkakan dengan percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dikurangi sepertiga,  dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved