Lapas Padangsidimpuan Rutin Berikan Life Skill Bagi Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan secara rutin memberikan pelatihan keterampilan kepada WBP sebagai bekal untuk masa depan setelah mereka bebas.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Kemenkumham Sumut, secara rutin memberikan pelatihan keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal untuk masa depan setelah mereka bebas. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Kanwil Kemenkumham Sumut, secara rutin memberikan pelatihan keterampilan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal untuk masa depan setelah mereka bebas.

Program pembinaan ini mencakup pelatihan las listrik dan pembuatan kerajinan tangan dari batok kelapa, seperti celengan, asbak, vas bunga, serta mainan anak-anak. Pelatihan tersebut berlangsung pada Jumat (20/11/2024).

Saat ini, sekitar 20 WBP Lapas Padangsidimpuan aktif bekerja di bengkel Bimbingan Kerja (Bimker). Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Rudi Nasution, berharap bahwa keterampilan yang diperoleh WBP melalui program ini akan membantu mereka menciptakan lapangan kerja sendiri atau mendapatkan pekerjaan setelah menyelesaikan masa pidana.

"Semoga melalui pembinaan ini, mereka dapat menciptakan lapangan kerja atau mencari pekerjaan setelah bebas nanti," ujar Rudi.

Berbagai produk hasil keterampilan warga binaan, seperti celengan, tempat tisu, dan mainan anak-anak, diproduksi di bengkel kerja dengan pengawasan ketat dari staf Bimker, Mandala Manullang.

Produk-produk ini dipasarkan secara online, dan Lapas Padangsidimpuan juga bekerja sama dengan beberapa instansi di Kota Padangsidimpuan untuk memperluas jangkauan pemasaran.

Kepala Lapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon, S.H., M.H., mengapresiasi ketekunan petugas dalam membina warga binaan. Ia berharap keterampilan ini akan menjadi modal penting bagi mereka untuk memulai usaha atau mendapatkan pekerjaan setelah bebas.

"Semoga keterampilan yang diperoleh dapat membantu mereka mencari pekerjaan atau memulai usaha, serta kembali menjadi anggota masyarakat yang baik dan tidak mengulangi kesalahan," pesan Kalapas.

Kalapas juga menekankan pentingnya peran petugas lapas dalam membimbing warga binaan agar mereka mendapatkan kembali kepercayaan diri dan memikirkan ulang sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved