Sumut Terkini
Ditangkap Paksa, Berikut Identitas Anggota DPRD Tapsel yang Diringkus terkait Kasus Pengeroyokan
Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Tapsel berinisial ESS pada Rabu 9 Oktober kemarin, di hotel Natama.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Tapanuli Selatan menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Tapsel berinisial ESS pada Rabu 9 Oktober kemarin, di hotel Natama, Kota Padangsidimpuan.
Belakangan diketahui, sosok anggota DPRD yang ditangkap ialah Eddi Sulam Siregar, dari Partai Nasional Demokrasi (Nasdem).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Eddi ditangkap secara paksa oleh tim gabungan Polres Tapsel dan Batalyon C Brimob Polda Sumut.
"Kapolres Tapanuli Selatan sudah menjelaskan terkait upaya - upaya yang telah dilakukan Polres Tapsel selama ini kepada para penasihat hukum Eddi Sulam Siregar, kemudian personel melakukan upaya paksa,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (11/10/2024).
Hadi menjelaskan, penangkapan Eddi berdasarkan laporan tanggal 16 Februari 2024 lalu.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan cukup bukti untuk menetapkan nya sebagai tersangka.
Namun saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, ia tak pernah hadir.
Polisi mengungkap, anggota DPRD tersebut diduga menjadi provokator yang menyebabkan terjadinya pengeroyokan terhadap seseorang di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Marancar Godang, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Usai ditangkap paksa, tersangka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dipanggil."
Sebelumnya, Polisi menangkap ESS, seorang anggota DPRD Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan, sebelum menangkap Eddi pihaknya sudah menangkap beberapa tersangka lainnya. Bahkan mereka sudah divonis di pengadilan.
Kenapa Eddi baru ditangkap, karena saat itu dia yang berstatus sebagai anggota DPRD, mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPRD.
Sehingga proses hukum ditunda sementara, berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketika sudah selesai pemilihan dan dilantik, barulah Polisi menangkapnya.
Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat kejadian sudah menjadi anggota DPRD Tapsel, tapi sekarang terpilih lagi."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Info Bencana Alam di Tapsel, Jalan Danau Siais Amblas, Longsor Tobotan Mobil Masuk Jurang |
|
|---|
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Eddi-Sulam-Siregar-anggota-DPRD-Kabupaten-Tapsel-_1.jpg)