Tingkatkan Kualitas Layanan Integrasi, Kasubsi Pembinaan Lapas Labuhan Bilik Adakan Sosialisasi
Dalam rangka pemenuhan hak-hak WBP, Kasubsi Pembinaan Lapas Labuhan Bilik mengadakan sosialisasi pelayanan integrasi melalui diskusi atau tanya jawab.
TRIBUN-MEDAN.com, LABUHAN BILIK - Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatakan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pembinaan, Asrir Ra’dhu Harahap mengadakan sosialisasi pelayanan integrasi melalui diskusi atau tanya jawab, Senin (07/10/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada WBP tentang prosedur serta hak-hak mereka dalam mendapatkan layanan integrasi, seperti pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB), dan cuti bersyarat (CB).
Asrir menekankan pentingnya WBP untuk memenuhi semua persyaratan yang berlaku, seperti berkelakuan baik, menjalani hukuman dengan minimal waktu yang ditentukan, serta mengikuti program pembinaan dengan baik.
Asrir juga menyampaikan bahwa seluruh proses layanan integrasi di Lapas Kelas III Labuhan Bilik dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya, "Kami tegaskan bahwa semua proses layanan integrasi di Lapas Labuhan Bilik tanpa ada pungutan biaya alias Gratis."
"Kami berkomitmen untuk menjalankan pelayanan yang transparan dan sesuai aturan," tegasnya pula.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu WBP lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta mencegah potensi penyalahgunaan atau penipuan terkait layanan integrasi. Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya Lapas Labuhan Bilik untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada WBP dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Bilik
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tingkatkan-Kualitas-Layanan-Integrasi-Kasubsi-Pembinaan-Lapas-Labuhan-Bilik-Adakan-Sosialisasi.jpg)