Polres Simalungun
Polsek Perdagangan Berhasil Tangkap Dua Bandar Sabu dan Sita 100 Gram Narkoba
Polsek Perdagangan berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba, Abdul Sukur (41) dan Hari Supriadi (26), di sebuah warung makan di Kecamatan Bandar
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Polsek Perdagangan berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba, Abdul Sukur (41) dan Hari Supriadi (26), di sebuah warung makan di Kecamatan Bandar, Simalungun, Selasa (8/9/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu seberat 100,92 gram, dua ponsel, helm, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Barang haram tersebut diakui akan dijual kembali oleh para pelaku, yang mengaku mendapatkan narkoba dari seorang pemasok di Asahan.
Kasus ini kemudian ditangani oleh unit Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut. AKP Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas narkoba dan mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
Kedua tersangka terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup atau hukuman mati.(jun-tribun-medan.com).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
jajaran polsek di Polres Simalungun
Polsek Perdagangan Polres Simalungun
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsek-perdagangan-menangkap-slah-saut-baron.jpg)