Breaking News

Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pencabulan

Untuk membantu pemulihan anak yang menjadi korban pencabulan, Satuan Tugas (Satgas) Trauma Healing Polres Padangsidimpuan, bersama dinas terkait.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satuan Tugas (Satgas) Trauma Healing Polres Padangsidimpuan, bersama dinas terkait, melaksanakan serangkaian tindakan untuk mengatasi trauma dengan memberikan bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Untuk membantu pemulihan anak yang menjadi korban pencabulan, Satuan Tugas (Satgas) Trauma Healing Polres Padangsidimpuan, bersama dinas terkait, melaksanakan serangkaian tindakan untuk mengatasi trauma dengan memberikan bantuan berupa penyembuhan gangguan psikologis.

 Kegiatan ini dilaksanakan di rumah orang tua korban di salah satu kelurahan di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Tim Trauma Healing, AKP Ida Meri, S.H, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Hutaimbaru.

Tim Trauma Healing Polres Padangsidimpuan, KA UPTD PPA Kota Padangsidimpuan, serta anggota dari kanit dan personel unit PPA Polres Padangsidimpuan turut hadir, bersama dengan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, pekerja sosial profesional, dan psikolog.

Tim Satgas Trauma Healing memberikan treatment kepada korban dan orang tuanya, dengan tujuan membantu mereka agar tidak merasa khawatir atau takut pasca kejadian.

Selain itu, mereka juga memberikan paket parcel yang berisi mainan dan makanan dari Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, sebagai bentuk dukungan dan perhatian terhadap korban.

"Diharapkan bantuan ini dapat membantu korban pulih dari traumanya dan mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,"ujarnya.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu pemulihan anak yang menjadi korban pencabulan, mengatasi kecemasan, panik, hilangnya rasa percaya diri, dan gangguan lainnya yang mungkin timbul akibat lemahnya ketahanan mental individu. 

Dia menambahkan bahwa, atas petunjuk pimpinan, pihaknya bersama pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan Satgas Trauma Healing yang dapat memberikan hiburan kepada warga setempat, khususnya anak-anak, agar trauma pasca peristiwa yang dialami dapat terobati, dan mereka dapat kembali beraktivitas secara normal. 

"Korban biasanya cenderung dihantui rasa cemas berlebihan apabila bencana tersebut datang kembali. Nah, Satgas dapat menjadi langkah rehabilitasi bagi korban untuk menyembuhkan diri dari tragedi memilukan," ungkap AKP Desman Manalu.

Ke depan, Kasat Reskrim menambahkan bahwa Trauma Healing Polres Padangsidimpuan, bekerja sama dengan KA UPTD PPA Kota Padangsidimpuan, bertujuan untuk mengalihkan pikiran buruk terhadap bencana agar tidak berlarut-larut dalam kesedihan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved