Pemetaan Kerawanan Deteksi dan Mitigasi Permasalahan Pilkada, Cara Cepat Ambil Langkah Preventif

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada merupakan tonggak penting dalam proses demokrasi. Pesta demokrasi yang memberi kesempatan bagi masyarakat

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM dalam pidatonya, pada Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024 di Travel Hub Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (9/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada merupakan tonggak penting dalam proses demokrasi. Pesta demokrasi yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerah melalui pemilihan bupati dan wakil bupati.


Namun harus disadari, proses demokrasi yang berjalan saat ini membutuhkan persiapan matang, termasuk dalam memitigasi segala bentuk potensi kerawanan yang mungkin terjadi. 


"Launching pemetaan kerawanan ini merupakan langkah penting dalam mendeteksi dan memitigasi segala bentuk permasalahan yang bisa mengganggu jalannya proses demokrasi. Pemetaan ini bertujuan untuk memberikan gambaran jelas mengenai titik-titik rawan yang memerlukan perhatian khusus," kata Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM dalam pidatonya, pada Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024 di Travel Hub Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (9/10/2024).


Dengan adanya pemetaan yang baik, kata Pj Bupati lagi, bisa secara cepat dan tepat mengambil langkah preventif untuk meminimalisir setiap permasalahan di setiap tahapan Pilkada tahun 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.


"Sinergi dan koordinasi yang kuat antarsemua pihak menjadi kunci penting dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Kita semua memahami, Pilkada tidak hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga dan mengawal integritas proses demokrasi. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas dan ketertiban, serta mendukung setiap langkah dalam memitigasi potensi kerawanan," ajak Pj Bupati.


Pemetaan kerawanan tersebut diharapkan menjadi acuan yang dapat diimplementasikan secara efektif, serta dijadikan dasar bagi perencanaan pengamanan dan tindakan preventif yang menyeluruh. 


"Mari jaga bersama integritas dan kedamaian pilkada, agar hasilnya tidak hanya sukses secara teknis, tetapi juga berkualitas dan bermartabat," ucap Pj Bupati lagi.


Pada kesempatan tersebut juga, Pj Bupati menyampaikan bahwa tadi ada salah satu potensi kerawanan adalah tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN). 


"Sebagai Penjabat Bupati Deli Serdang bahwasanya kita sudah mengikrarkan netralitas bagi seluruh ASN dan Non ASN di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang. Kami komitmen untuk melakukan kegiatan ini dengan menegakkan netralitas ASN dan juga akan melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," Katanya 


Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Deli Serdang, Febryandi Ginting menjelaskan kerawanan pemilihan mencakup segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat jalannya pemilihan yang demokratis. 


Fokus utama dilakukannya pemetaan adalah mengidentifikasi dan memetakan isu-isu rawan di seluruh tahapan, baik pencalonan, kampanye dan pungut hitung.


Metodologi pemetaan dilakukan melalui pengumpulan data dari berbagai indikator kerawanan, di antaranya pelanggaran kode etik, intimidasi, konflik serta netralitas aparatur pemerintah. Setiap indikator diberi bobot dan skor berdasarkan kejadian di kecamatan terkait, kemudian dikategorikan menjadi kerawanan tinggi, sedang dan rendah.


Sumber data yang diambil, yaitu Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 sebagai bahan awal untuk melakukan penyusunan kerawanan pemilihan. Hasil pengawasan Pemilu 2024 juga menjadi data dukung untuk penyusunan kerawanan, informasi pengawasan di 22 kecamatan dan kondisi politik di wilayah masing-masing.


Untuk pemetaan kerawan, Kabupaten Deli Serdang masuk dalam kategori "Sedang" menurut tingkat kerawanannya. Sedangkan, menurut tingkat kerawanan pertahapan dan dimensi yaitu untuk tingkat sosial politik di kategori rendah, tahap pencalonan di kategori rendah, tahap kampanye di kategori sedang dan tahap penghitungan di kategori tinggi.


Kemudian, perbandingan persentase dari pemetaan kerawanan di tingkat kecamatan yang dilakukan Bawaslu, yaitu 70 persen di tingkat rendah dan 30 persen di tingkat sedang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved