Santri Bakar Pengurus Ponpes Langkat

Pelaku yang Bakar Pengurus Ponpes di Langkat Sempat Merekayasa dan Memanipulasi Kejadian

Pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat

|
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi Korban Sekaligus pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar oleh santrinya pada, Sabtu (5/10/2024) kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) An Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar oleh santrinya pada, Sabtu (5/10/2024) kemarin. 

Dalam peristiwa tersebut, polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut mencium adanya kejanggalan. 

Kejanggalan ini bermula saat seorang saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik. 

"Berawal dari kejelian dan ketelitian dari polisi dalam hal ini penyidik, yang melihat ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10/2024). 

Lanjut David, awalnya saksi bercerita pada saat kejadian, melihat ada seseorang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun.

Kemudian saksi masuk ke masjid melihat kamar pengurus pengajar ponpes sudah terbakar. 

"Saksi pun memanggil santri yang lain minta pertolongan, didobrak, kemudian di tolong korban. Begitu awal mula ceritanya kan?," ujar David. 

Kemudian, penyidik melihat ada kejanggalan di situ. Ternyata hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, saksi tersebut lah pelakunya. 

"Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Inisial saksi FAZ," ujar David. 

Dikabarkan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dihebohkan adanya kabar jika pengurus pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) dibakar oleh santrinya sendiri. 

Kejadian ini terjadi di Ponpes An Nur yang berada di Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. 

Adapun korban bernama Adab Auli (19) dan pelaku berinisial FAZ (17). Atas kejadian ini, korban disebut-sebut mengalami luka bakar hingga 80 persen. 

"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Rabu (9/10/2024).

Lanjut Rajendra, peristiwa itu terjadi di Ponpes An Nur Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB. 

Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved