Paslon Wali Kota Medan HIRO Punya Dana Kampanye Tertinggi, APK Paling Banyak: Kami Transparan
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut-3 Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis (HIRO)
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut-3 Hidayatullah dan Yasyir Ridho Loebis (HIRO) merupakan pasangan calon kepala daerah yang paling besar dana kampanye di awal Pilkada Medan 2024.
Berdasarkan laporan awal kampanye, HIRO sebesar Rp 101 juta, sehingga menjadi pasangan calon tertinggi memiliki dana kampanye.
Sedangkan, pasangan calon nomor urut-1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp 50 juta.
Baca juga: Kampanye Akbar Paslon Walikota Medan Hiro Ditunda, Hidayatullah Ungkap Alasannya
Dan, pasangan calon nomor urut-2, Ridha Dharmajaya-Abdul Rani sebesar Rp 2 juta.
"Laporan pasangan HIRO itu rill, tidak ada yang dikurangi atau ditutupi. Berapa jumlah yang didapat, segitu juga yang akan dibelanjakan. Bisa dilihat, seluruh jalanan hingga sampai ke gang-gang, ada spanduk dan poster pasangan HIRO," ujar Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan HIRO, Syaiful Ramadhan.
Syaiful Ramadhan menambahkan, pasangan HIRO berkomitmen transparan sesuai yang dibelanjakan.
"Karena kita mempersiapkan alat peraga kampanye sesuai dengan wilayahnya. Ada 21 kecamatan, 151 kelurahan, itu yang harus dipersiapkan. Jadi dana kampanye akan kami maksimalkan untuk menyosialisasikan Pasangan HIRO kepada masyarakat di lingkungan," katanya.
Lebih lanjut ia bilang seluruh kegiatan kampanye pasangan HIRO akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan KPU.
"Pasangan HIRO akan melaksanakan kampanye dengan sebaik-baiknya, tidak melanggar aturan KPU. Termasuk soal ambang batas dana kampanye, Pasangan HIRO akan mematuhinya," ujarnya.
Pimpinan sementara DPRD Kota Medan menyebut, seluruh dana kampanye Pasangan HIRO berasal dari kader dan simpatisan PKS.
Tidak Boleh Lewat Rp 75 Miliar.
Sedangkan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyebutkan mereka sudah menetapkan ambang batas maksimal dana kampanye untuk Pilwalkot Medan.
KPU Medan menetapkan ambang batas dana kampanye sebesar Rp 79 miliar.
"Sudah ditetapkan batasnya itu Rp 79 miliar, tidak boleh lewat," sebut Mutia Atiqah.
Baca juga: Jadwal Kampanye Akbar Calon Wali Kota Medan, Paslon Hiro yang Pertama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pasangan-calon-walikota-Medan-Hidayatullah-dan-Yasir-Ridho-Hiro.jpg)