Berita Viral

NASIB Sopir Truk Penabrak Ayah Polisi di Lubuklinggau hingga Tewas, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Beginilah nasib sopir truk bernama Irwantoni (45) yang tabrak ayah polisi bernama Bripda Fajri di Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Surya.co.id
NASIB Sopir Truk Penabrak Ayah Polisi di Lubuklinggau hingga Tewas, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib sopir truk yang tabrak ayah polisi bernama Bripda Fajri di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Nasib sopir truk bernama Irwantoni (45) yang menabrak Talimin, ayah Bripda Fajri kini ditetapkan jadi tersangka,

Meski ditetapkan jadi tersangka, Irwantoni tidak ditahan.

Kasat lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni menyampaikan sopir mobil Hino Ligh Truk Tangki LPG ini ditetapkan tersangka pada Jumat (4/10/2024) sehari setelah kejadian.

"Ya sudah tersangka, setelah gelar Kamis (4/10/2024)," ungkap Marjuni pada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Penetapan tersangka setelah pelaksanaan gelar perkara dan mendengarkan keterangan para saksi di lapangan.

"Setelah gelar dan mendengar saksi segala macam langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Namun, meski ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan dari pihak keluarganya, hanya saja sekarang posisi tersangka hanya ditahan di kantor lantas dan berkasnya tetap jalan.

"Kalau siang dia di sini (Satlantas Polres), intinya sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Baca juga: Warga Binaan, Petugas dan Kalapas Narkotika Langkat Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga: Kronologi Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat, Sudah Beli Pertalite Sebelum Kejadian

Marjuni juga menyampaikan bila kasus kecelakaan ini menjadi atensi dari Polda Sumsel, bahkan dari Dirlantas Polda Sumsel turun ke lapangan melakukan cek lokasi.

"Tadi pagi sempat dilakukan pengecekan lagi, karena ada asistensi dari direktorat (Polda Sumsel)," ungkapnya.

Sementara ketika disinggung terkait masalah apakah ada upaya damai kedua belah pihak, Satlantas Polres Lubuklinggau menyerahkan kepada keluarga masing-masing

"Kalau masalah damai bukan ranah Satlantas melainkan ranah keluarga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya. Marjuni menyampaikan bila Bripda Fajri masih berduka dan sebagai pimpinan memberikan dispensasi libur.

"Keluarganya masih shok kemarin kusampaikan liburlah dulu ku kasih waktu kurang lebih 10 hari sampai 7 hari," ungkap Marjuni pada Tribunsumsel.com, Senin (7/10/2024).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved