Polres Padangsidimpuan
Bejat, Seorang Pria di Kota Padangsidimpuan Aniaya Teman Wanitanya di Dalam Kamar Hotel
pria berinisial HST (36), yang diduga telah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama KH.
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Kota Padangsidimpuan kembali dikejutkan dengan peristiwa keji yang melibatkan seorang pria berinisial HST (36), yang diduga telah melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama KH.
Kejadian ini berlangsung di salah satu hotel pada Minggu, 6 Oktober 2024, pagi, dan meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam bagi korban.
Akibat tindakan brutalnya, HST ditangkap oleh polisi dengan bantuan masyarakat setempat yang menyaksikan penganiayaan tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Peristiwa bermula saat HST menghubungi KH melalui pesan singkat WhatsApp, mengundangnya untuk bertemu di hotel,"ujar Kasat.
Dalam percakapan tersebut, HST meminta KH untuk membawa nasi bungkus sebagai sarapan. Saat KH tiba di lobi hotel dan menghubungi HST, tersangka keluar dari kamarnya dan mengajak KH masuk.
Di tengah perjalanan menuju kamar, HST tiba-tiba menarik tangan KH dan memaksanya masuk ke dalam kamar.
Setelah itu, HST mendorong KH ke tempat tidur dan melakukan pemerkosaan meskipun KH berusaha berteriak dan melawan.
Setelah peristiwa tragis itu, KH mencoba melarikan diri ke kamar mandi sambil menangis. Namun, HST mengikuti dan menyerangnya dengan memukul kepala KH secara berulang kali menggunakan kayu atau alu.
"Akibatnya, kepala KH mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri,"ujarnya lagi.
Luka yang Dialami Korban
KH mengalami luka serius yang mengharuskannya mendapatkan 12 jahitan di kepala, serta pelopak mata sebelah kiri yang bengkak dan memar.
Dengan perasaan keberatan dan tidak terima atas perlakuan keji tersebut, KH melaporkan HST ke Polres Padangsidimpuan.
Kejadian ini bukan hanya mencerminkan tindakan kriminal yang sangat merugikan, tetapi juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wanita dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
"Kami berharap keadilan dapat segera ditegakkan untuk korban dan tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari,"ucapnya.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan
Ngajar ke Polda Sumut
Kapolres Padangsidempuan yang Baru
pria aniaya teman wanitanya
| Sabam Rajagukguk Tinjau SPPG Polres Padangsidimpuan, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Baru |
|
|---|
| Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Kuliah Umum UMTS, Dorong Generasi Muda Songsong Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
| Anggota LSM Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Simpan Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Bekuk Pencuri Brilink Pompo Computer, Rugikan Pemilik Rp10 Juta Lebih |
|
|---|
| Buronan Ditemukan di Kos-Kosan Biru, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditangkap-olisi-pdg-sidimpuan.jpg)