Langkat Terkini
Warga Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI di Langkat, Ganti Rugi Lahan Jadi Persoalan
Ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai masih jadi persoalan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih jadi persoalan.
Teranyar warga sekitar yang lahannya terkena pembangunan ruas jalan tol tersebut, mengaku belum menerima ganti rugi.
Alhasil warga emosi dan ricuh. Nyaris terjadi baku hantam antara warga dan petugas PT HKI.
Tenda milik PT HKI yang terpasang disekitar proyek pembangunan tol, nyaris roboh.
Bahkan tak hanya sampai disitu, warga pun memblokade jalan akses pengerjaan jalan tol dengan bambu. Hal ini dilakukan warga karena proses ganti rugi lahan belum diselesaikan.
Tak hanya itu, sebagian lahan sawit warga juga terendam akibat pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa.
Air yang menggenangi lahan perkebunan sawit warga ini, diduga disebabkan buruk atau tertutupnya drainase.
Apalagi informasi yang diperoleh wartawan, warga Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, menggantungkan hidupnya dengan bertani sawit.
Akibat lahan perkebunan sawit yang terendam air, penghasilan warga sangat menurun drastis bahkan rugi.
"Kami yang terdampak ini merasa dibodohi dan ditindas, serta hak kami dirampas. Dan surat kami jelas, ada suratnya dan SHM," ujar Hondol Sianturi pemilik lahan, Selasa (8/10/2024).
"Mereka (PT HK) mengatakan ini sudah melalui prosedur, tapi kalau kami bilang tidak. Dari awal pun kami tidak pernah dikumpulkan untuk rapat atau musyawarah," sambungnya.
Lanjut Sianturi, dari hasil rapat atau musyawarah seharusnya terjadi kesepakatan harga. Apalagi menurutnya, lahannya yang terkena pembangunan jalan tol, adalah lahan produktif.
"Kalaupun ini dikerjakan oleh pemerintah untuk program pembangunan proyek negara, ya sah-sah saja. Tapi imbas dari lahan kami yang dipakai ini, dibayar sesuai. Tapi kami yakin oknum-oknum dibeberapa instansi yang terlibat dalam proyek ini, mereka mengatasnamakan peraturan atau hukum, tapi hukum yang seperti apa," ujar Sianturi.
Seandainya, jika hukum dan kebenaran itu ada, Sianturi menjelaskam para pemilik lahan tak akan memberontak.
"Kami punya naluri mana yang benar dan yang salah, makanya kami gak terima. Ganti ruginya sama sekali belum ada. Tapi dalih mereka, sudah menitipkan di pengadilan. Pernah saya bilang, tanah ini bukan milik pengadilan, tanah ini milik bapak saya," ujar Sianturi.
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-saat-hendak-mau-merobohkan-tenda-milik-PT-HKI-yang-terpasang_1.jpg)