Berita Viral

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Mayatnya Dihanyutkan Dulu Sebelum Dikubur

Terungkap fakta terbaru, dari salah satu adegan yang diperagakan Indra yakni, menghanyutkan jasad korban NKS di sungai agar mudah dibawa ke lokasi pen

Panji Rahmat/tribunpadang.com
Proses rekonstruksi itu menghadirkan tersangka utama, IS alias Indra Septiarman di Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (7/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Diketahui, proses rekonstruksi itu menghadirkan tersangka utama, IS alias Indra Septiarman di Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pada Senin (7/10/2024).

Terungkap fakta terbaru, dari salah satu adegan yang diperagakan Indra yakni, menghanyutkan jasad korban NKS di sungai agar mudah dibawa ke lokasi penguburan.

Selama proses rekonstruksi, korban diperagakan oleh pameran pengganti dan juga boneka.

Indra terlihat menyusuri aliran sungai sambil memegang tubuh korban dengan pelampung karet.

Sebelum dihanyutkan, IS terlebih dahulu melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban.

Setelah diperkosa, tubuh korban diseret ke jurang sedalam lebih kurang 20 meter. 

Hingga akhirnya dibawa menyusuri sungai untuk dihanyutkan.

Sementara pihak keluarga korban turut menyaksikan proses rekonstruksi dari bawa jurang.

Dilakukan di 8 TKP

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, proses rekan ulang ini memperagakan adegan yang cukup banyak.

"Jumlahnya cukup banyak, rekonstruksi masih berlangsung. Total jumlah adegannya belum bisa kami sampaikan," ujar Faisol, dilansi dari Tribunpadang.com.

Hal ini ia sampaikan mengingat masih ada kemungkinan tambahan adegan baru selama proses reka ulang.

"Yang pasti jumlah TKP-nya ada sebanyak delapan TKP. Sekarang prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Terpantau hingga pukul 12.50 WIB, baru sebanyak enam TKP reka ulang yang sudah rekonstruksi ulang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved